POIN NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin. Dia ditangkap pada Selasa 26 April 2022.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan soat penangkapan terhadap Ade Yasin.
Dia menyebut Bupati Bogor itu terkena OTT terkait dugaan suap.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
LOTTE Chemical Indonesia, Milliken, dan Tederic Gelar Seminar tentang Solusi Polipropilena Mutakhir
iQIYI Resmi Memulai Produksi Serial Original Lokal Pertama di Indonesia, Menggandeng Telkomsel

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 27 April 2022.
Selain Bupati Ade Yasin, dalam OTT ini KPK juga mengamankan beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar).
Namun, dia belum menjelaskan detail berapa orang yang ditangkap.
Baca Juga:
Terbuka dan Inklusif, Haikou Semakin Cepat Berkembang sebagai Pusat Seni Pertunjukan Internasional
Savaya Group Luncurkan Zumana, Destinasi Tepi Pantai Terbaru di Kawasan Ikonik Pantai Kuta
“Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya,” ucapnya.
Ali menambahkan, para pihak yang diamankan KPK dalam OTT kali ini masih berstatus terperiksa.
KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak.***
Baca Juga:














