POIN NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin. Dia ditangkap pada Selasa 26 April 2022.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan soat penangkapan terhadap Ade Yasin.
Dia menyebut Bupati Bogor itu terkena OTT terkait dugaan suap.
“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 27 April 2022.
Baca Juga:
Kejar Swasembada Pangan, Provinsi NTT Targetkan Pertanaman Sekitar 188.000 Hektare Lahan di 2025
Wamentan Sudaryono Pastikan Daging Sapi dan Kerbau Aman dan Terkendali, Jelang Bulan Suci Ramadhan
Selain Bupati Ade Yasin, dalam OTT ini KPK juga mengamankan beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar).
Namun, dia belum menjelaskan detail berapa orang yang ditangkap.
“Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya,” ucapnya.
Ali menambahkan, para pihak yang diamankan KPK dalam OTT kali ini masih berstatus terperiksa.
Baca Juga:
KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak.***