POINNEWS.COM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut anggaran pemerintah pusat dan daerah akan didorong untuk menyerap produk dalam negeri guna mencegah risiko dari potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam jangka pendek.
“Untuk mencegah risiko daripada potensi PHK jangka pendek, pemerintah akan mendorong anggaran pusat dan daerah untuk penggunaan produk dalam negeri,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 16 Januari 2023.
Guna mencegah potensi PHK dalam jangka menengah, pemerintah akan mendorong perubahan struktural di industri hulu dan hilir, melalui perbaikan rantai pasok, Sumber Daya Manusia (SDM), menyelenggarakan riset dan pembangunan, serta mempermudah akses pasar.
“Hal ini termasuk dengan mempercepat penyelesaian perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif (CEPA), termasuk CEPA dengan Eropa dan beberapa pasar ekspor non tradisional lain,” imbuhnya.
Baca Juga:
Prabowo Subianto Makan Siang dan Ngopi Bareng Susilo Bambang Yudhoyono di Kertanegara, Jaksel
Ketua BNSP Tegaskan Peran Vital Sertifikasi Kompetensi dalam Pembangunan Nasional
Pemerintah juga akan mengoptimalkan belanja pemerintah pusat dan daerah untuk program padat karya baik di kota maupun desa.
“Kerja sama government to government juga akan diperluas untuk program pekerja migran,” katanya.
Adapun inklusi keuangan juga akan ditingkatkan melalui Permodalan Nasional Madani (PNM) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Keahlian pekerja juga akan terus ditingkatkan dengan program upskilling dan reskilling seperti program kartu pra kerja,” ucapnya.
Baca Juga:
Ditemukan Pisau di Dekat Korban, Mayat Pasangan Suami Istri Lansia Gegerkan Warga Cipondoh Tangerang
Dipresiasi Banyak Negara, Pernyataan Prabowo Subianto yang akan Jadi Pemimpin Pemberantasan Narkoba
Ia menambahkan ke depan pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.
“Apalagi dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang sudah memberi kewenangan bagi Bank Indonesia (BI) untuk mengatur lalu lintas devisa,” katanya.
Dalam revisi yang sedang dimatangkan oleh Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, cadangan devisa dalam negeri dapat berasal dari hasil ekspor produk manufaktur atau hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA).
“Kredit investasi dan kredit modal kerja, khususnya untuk mendorong agar hilirisasi bisa dilakukan, juga terus dipastikan ketersediaannya.”
Baca Juga:
Tiket BDMNTN-XL Jakarta Sudah Dijual! Saksikan Pertarungan Tim Bulu Tangkis Terbaik Oktober Ini
Sertifikasi Kompetensi BNSP di KEK Jiipe Gresik, 9 LSP Kolaborasi dengan KADIN Jatim
“Ini untuk memastikan sektor manufaktur bisa didorong oleh perbankan dalam negeri,” ucapnya.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Poinnews.com, semoga bermanfaat.