POINNEWS.COM – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hingga Kamis 6 Juli 2023 , LHKPN Dito masih belum tercantum di situs elhkpn.kpk.go.id.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri berharap agar Dito Ariotedjo segera menyerahkan LHKPN-nya.
“Kami berharap seluruh penyelenggara negara yang jadi wajib lapor LHKPN, menyampaikan LHKPN-nya, baik itu secara berkala maupun baru menjabat,” kata Ali Fikri.
Baca Juga:
Ini Alasan Hidayat Nur Wahid Dukung Penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu
KPK Ungkap Alasan Penggeledahan Rumah Senator DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya
Ali Fikri mengungkapkan pihaknya telah mendengar pemberitaan soal Dito Ariotedjo yang akan segera menyerahkan LHKPN-nya kepada KPK dalam waktu dekat.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Menpora Dito Ariotedjo Belum Serahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara kepada KPK
“Kami persilakan untuk dilaporkan LHKPN, sehingga nanti kami lakukan klarifikasi dan proses-proses berikutnya,” ucap Ali Fikri.
KPK pun menyambut baik informasi dan tersebut dan mempersilakan yang bersangkutan untuk memenuhi salah satu kewajiban-nya sebagai penyelenggara negara.
Baca Juga:
Prabowo Ungkap Kekaguman Terhadap Sejarah Turki, Sebut Ataturk dan Mehmed II Sebagai Inspirasi
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam
Dito Ariotedjo punya waktu 100 hari sejak dilantik untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan peraturan KPK), Dito masih waktu hingga 12 Juli 2023 untuk memenuhi kewajibannya sebagai penyelenggara negara.
KPK mengungkapkan saat ini belum ada komunikasi dari pihak Dito soal kapan pihaknya akan menyerahkan LHKPN.
Namun KPK sudah bersurat kepada pihak Menpora terkait perihal tersebut.
Baca Juga:
Selebgram Seksi Lisa Mariana Klarifikasi Beredarnya Rekaman Percakapan Dirinya dengan Ridwan Kamil
Ingin Meluruskan Berita Media yang Negatif dan Tidak Berimbang? Ingin Menangkis Serangan Hoax?
Menuju cahaya ilahi, menuju kesempurnaan hati. Saatnya mengucapkan selamat Hari Raya
“Kita tunggu 100 hari sejak dilantik ya. Karena peraturan KPK bilang begitu,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 6 Juli 2023.***