POIN NEWS – Seorang petani asal Desa Clekatan, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah memilih memusnahkan kubis dan seledri yang ditanam di ladang pertanian miliknya.
Saat ini harga sayur mayur menukik tajam ke jurang yang paling dalam. Bayangkan, harga kubis yang biasa nya Rp. 1.500 hingga Rp. 2.000 per kilo ternyata hanya Rp. 400 saat ini.
Ini sangat merugikan petani,karena tidak sesuai dengan biaya produksi yang dikeluarkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa ini pun sering terjadi di daerah lain seperti di Brebes. Karena harga bawang merah anjlok, maka petani lebih memilih membuang hasil panen di jalanan.
Kondisi anjlok harga pertanian tidak pernah terjadi di pasar, supermarket maupun minimarket sekalipun. Pasar tidak pernah menjual dengan harga murah dari harga normal.
Yang ada pasar selalu menjual harga melambung tinggi saat komoditi langka atau kurang dari banyak dari permintaan.
Baca Juga:
WEPACK 2027 Kembali Digelar di Shanghai, Satukan Seluruh Rantai Industri Kemasan
DBS Group Raih Gelar Bank Teraman di Asia untuk ke-18 Tahun Berturut-turut
Sungrow Hadirkan Solusi Microgrid Terintegrasi untuk Sektor Komersial dan Industri di Asia Tenggara
Sering masyarakat terpaksa membeli harga cabai di atas Rp.100.000 per kilogram.
Padahal harga di tingkat petani tidak jauh dari normal yang biasa mereka terima.
Andai ada Badan Pasar Komoditi Pertanian ketimpangan harga tidak akan terjadi.
Badan bentukan pemerintah itu hendaknya mampu memberikan informasi yang valid. _Over supply_ harus mampu didistribusikan ke daerah-daerah yang tinggi demand-nya.
Baca Juga:
CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI
Debut Global All-New TIGGO7 dan TIGGOX7 di CHERY Brand Night, Usung Semangat “Together. For Family”
Blokees Pamerkan Lebih dari 900 Produk di China Toy Expo 2026, Terus Perkuat Daya Saing Produk
Pasar komoditi menjadi tanggung jawab pemerintah dengan memberikan informasi yang valid.
Keseimbangan supply dan demand menjadi tanggung jawab pemerintah. Mereka digaji untuk itu.
Bukan hanya pandai membuat satgasus yang tidak jelas manfaatnya buat petani.
Opini: Suta Widhya SH, Pengacara Rakyat.***
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Poinnews.com, semoga bermanfaat.












