POINNEWS.COM – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis menanggapi kasus yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
KH M Cholil Nafis menjelaskan pihaknya baru saja menyelesaikan penelitian berkenaan Ponpes Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Hasilnya, MUI menemukan indikasi yang mengarah terhadap penodaan agama, kesesatan hingga penyimpangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini laporan final penelitian MUI berkenaan dengan Panji Gumilang dan Pesantren Al-Zaytun,” terang Cholil Nafis dalam keterangannya, Selasa, 27 Juni 2023.
“Ada beberapa indikasi yang mengarah pada penodaan agama, kesesatan dan penyimpangan,” sambungnya.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Selidiki Kasus Ponpes Al Zaytun, Bareskrim akan Periksa Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia
Baca Juga:
Mouser Electronics Raih Penghargaan Top Customer Count Asia 2025 dari NXP untuk Pertama Kalinya
Terkait penodaan agama, Cholil Nafis menyebut terletak pada ucapan Panji yang merendahkan Allah SWT atau menyamakannya dengan manusia.
Sekedar infotmasi Panji pernah meragukan Alquran sebagai perkataan Allah SWT dan menilainya sebagai ucapan Nabi Muhammad yang didapat dari wahyu.
Kemudian, kesesatan lain adalah saf salat yang dibuat merenggang. Berikutnya, terdapat pernyataan Panji berkenaan khatib perempuan bagi laki-laki dalam salat Jumat.
Padahal khatib perempuan di salat Jumat untuk laki-laki jelas hukumnya yaitu tidak sah dan telah diperkuat dengan fatwa MUI.***
Baca Juga:
Tren Menunda Kehamilan dan Infertilitas di Dunia Dorong Layanan Klinik Fertilitas Lintas Negara










