MUI Temukan Indikasi Ponpes Al-Zaytun Mengarah ke Penodaan Agama, Kesesatan hingga Prnyimpangan

- Pewarta

Selasa, 27 Juni 2023 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis. (Dok. Bpet.mui.or.id)

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis. (Dok. Bpet.mui.or.id)

POINNEWS.COM – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis menanggapi kasus yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

KH M Cholil Nafis menjelaskan pihaknya baru saja menyelesaikan penelitian berkenaan Ponpes Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Hasilnya, MUI menemukan indikasi yang mengarah terhadap penodaan agama, kesesatan hingga penyimpangan.

“Hari ini laporan final penelitian MUI berkenaan dengan Panji Gumilang dan Pesantren Al-Zaytun,” terang Cholil Nafis dalam keterangannya, Selasa, 27 Juni 2023.

“Ada beberapa indikasi yang mengarah pada penodaan agama, kesesatan dan penyimpangan,” sambungnya.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Selidiki Kasus Ponpes Al Zaytun, Bareskrim akan Periksa Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia

Terkait penodaan agama, Cholil Nafis menyebut terletak pada ucapan Panji yang merendahkan Allah SWT atau menyamakannya dengan manusia.

Sekedar infotmasi Panji pernah meragukan Alquran sebagai perkataan Allah SWT dan menilainya sebagai ucapan Nabi Muhammad yang didapat dari wahyu.

Kemudian, kesesatan lain adalah saf salat yang dibuat merenggang. Berikutnya, terdapat pernyataan Panji berkenaan khatib perempuan bagi laki-laki dalam salat Jumat.

Padahal khatib perempuan di salat Jumat untuk laki-laki jelas hukumnya yaitu tidak sah dan telah diperkuat dengan fatwa MUI.***

Berita Terkait

Ini Alasan Hidayat Nur Wahid Dukung Penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam
Presiden Prabowo Subianto Beri Tanggapan Terkait Tuntutan Unjuk Rasa Mahasiswa di Kawasan Patung Kuda
Prabowo Subianto di Depan Jokowi Ungkap Dirinya Malu Maju Lagi Kalau Kecewakan Kepercayaan Rakyat
Megawati Ulang Tahun, Beri Potongan Tumpeng ke Guntur, Boediono, Mahfud MD, dan Ganjar Pranowo
Gibran Rakabuming Raka Batal Hadiri Puncak HUT Ke-65 Ormas MKGR, Ini Penjelasan Ketua Umum Golkar
Keponakan Yusril Ihza Mahendra Terpilih Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang Periode 2025 – 2030
Statusnya Tersangka, KPK Ungkap Alasan Soal Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Belum Ditahan

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 06:59 WIB

Ini Alasan Hidayat Nur Wahid Dukung Penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:45 WIB

Presiden Prabowo Subianto Beri Tanggapan Terkait Tuntutan Unjuk Rasa Mahasiswa di Kawasan Patung Kuda

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:58 WIB

Prabowo Subianto di Depan Jokowi Ungkap Dirinya Malu Maju Lagi Kalau Kecewakan Kepercayaan Rakyat

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:04 WIB

Megawati Ulang Tahun, Beri Potongan Tumpeng ke Guntur, Boediono, Mahfud MD, dan Ganjar Pranowo

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:51 WIB

Gibran Rakabuming Raka Batal Hadiri Puncak HUT Ke-65 Ormas MKGR, Ini Penjelasan Ketua Umum Golkar

Berita Terbaru