Muncul Lagi Kasus Korupsi Menyeret Personil Mabes Polri, Ini Saatnya Lakukan Evaluasi Total

- Pewarta

Kamis, 15 September 2022 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi polisi. (Dok. Poinnews.com/M. Rifa'i Azhari)

Ilustrasi polisi. (Dok. Poinnews.com/M. Rifa'i Azhari)

POIN NEWS – Kabar tak sedap kembali menimpa institusi Kepolisian.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Indonesia Police Watch (IPW), menuding Kabareskrim lindungi Kombes Anton Setiawan yang diduga menerima gratifikasi dari eks Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon senilai Rp 4,7 miliar.

Saat kasus gratifikasi dan pemerasan Proyek Pembangunan Infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019, Kombes Anton Setiawan menjabat sebagai Dirkrimsus Polda Sumatera Selatan.

Tapi kini Kombes Anton Setiawan kini diketahui bertugas di Bareskrim Polri. Anton Setiawan disebutkan Kabareskrim saat ini bertugas sebagai Kasubit di Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.

Saat kasus gratifikasi dan pemerasan Proyek Pembangunan Infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019, Kombes Anton Setiawan menjabat sebagai Dirkrimsus Polda Sumatera Selatan.

Dalam kasus ini, AKBP Dalizon sudah berstatus terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan Proyek Pembangunan Infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019.

Dimana Anton Setiawan dalam persidangan terungkap menerima sejumlah aliran dana saat berdinas di Polda Sumsel

Salam persidangan Rabu 7 September 2022, AKBP Dalizon mengaku setiap bulan menyetor Rp 500 juta kepada Kombes Anton Setiawan. Pengakuan Dalizon ini menjadi viral di media sosial.

Benang merah itu sangat terlihat jelas bahwa korupsi yang terjadi bukan hanya melibatkan AKBP Dalizon saja.

Apakah Bareskrim memang sengaja untuk melindungi seorang yang telah terbukti korupsi di kesatuannya. Lagi lagi publik bertanya atas kasus ini.

Belum tuntas kasus Kadiv Propam yang menyeret 100 orang polisi aktif yang diduga merekayasa kasus pembunuhan ajudannya kini muncul lagi kasus di internal kepolisian.

Jika kasus ini tidak segera dituntaskan oleh internal kepolisian maka institusi ini akan semakin terpuruk dan bukan tidak mungkin akan terjadi demoralisasi pihak kepolisian di seluruh Indonesia.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Dan jika itu terjadi maka yang akan dirugikan adalah seluruh masyarakat Indonesia. Publik menunggu polisi menyelesaikan kasus ini.

Kepolisian harusnya mengevaluasi apakah jargon presisi yang selama ini dibangga banggakan apakah benar dilaksanakan atau kah hanya jargon semata.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Karena dari kasus Sambo ,kasus Dalizon dan kasus kasus di tubuh kepolisian lainnya memperlihatkan kepada publik bahwa sudah terjadi kerusakan yang terstruktur,sistemik dan massif yang terjadi di kepolisian.

Di akhir masa jabatannya Kapolri Listyo Sigit Prabowo harus dapat mengembalikan citra kepolisian kembali.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Jika Kapolri merasa tidak sanggup maka sebaiknya Listyo Sigit mundur saja sekarang dan diganti oleh personel lain kepolisian yang lebih mumpuni.

Opini: Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Poinnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Riza Chalid Mangkir Dua Kali, Pemanggilan Ketiga Digelar 4 Agustus
Closing FORNAS VIII NTB, Lalu Lintas Dialihkan ke Jalur Khusus
Dari Pacitan ke RSPAD: SBY Dirawat setelah Rangkaian Aktivitas Padat
Duit Haram EDC BRI: Rp28 Miliar Tersembunyi dalam Bilyet Deposito!
Momentum Kerja Sama Strategis RI‑Saudi: Prabowo Buka Mata Investasi baru di Jeddah
Mimpi Besar Danantara: Bikin Budaya Indonesia Mendunia ala Korea Selatan
Hukum Rusak, Negara Runtuh: Peringatan Prabowo untuk Indonesia yang Kaya Sumber Daya dan Rentan Konflik

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:38 WIB

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:47 WIB

Riza Chalid Mangkir Dua Kali, Pemanggilan Ketiga Digelar 4 Agustus

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:51 WIB

Closing FORNAS VIII NTB, Lalu Lintas Dialihkan ke Jalur Khusus

Senin, 21 Juli 2025 - 09:14 WIB

Dari Pacitan ke RSPAD: SBY Dirawat setelah Rangkaian Aktivitas Padat

Sabtu, 5 Juli 2025 - 08:41 WIB

Duit Haram EDC BRI: Rp28 Miliar Tersembunyi dalam Bilyet Deposito!

Berita Terbaru