Nusron Wahid Minta Pemerintah Pusat Tegas Soal Politik Subsidi Pupuk yang Ideal

- Pewarta

Selasa, 20 September 2022 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid. (Dok. Dpr.go.id)

Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid. (Dok. Dpr.go.id)

POIN NEWS – Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid menekankan agar pemerintah pusat secara tegas menentukan politik subsidi pupuk yang ideal.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pasalnya, hingga kini, ia menilai para petani di Indonesia semakin kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi, terutama usai diterapkannya Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

“Dengan model politik subdisi semacam ini, efektif apa tidak? Karena faktanya masih menciptakan kegaduhan dan masih ada image pupuk langka. Kalau melihat dari produksi, itu ga ada pupuk langka.”

“Wong kita ekspor 1-2 juta (pupuk) kok, tapi memang persoalannya politik subsidi,” ungkap Nusron dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan direksi PT Pupuk Indonesia di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin 19 September 2022.

Membahas penyediaan pupuk nasional sekaligus keberlangsungan pupuk bersubsidi, dirinya pun mempertanyakan sikap pemerintah pusat.

Bagi Anggota Fraksi Partai Golongan Karya (F-Golkar) DPR RI itu, sikap pemerintah pusat saat ini terkesan belum mempertimbangkan masukan PT Pupuk Indonesia, sebagai operator pelaksana, dalam penyusunan model produksi dan distribusi pupuk bersubsidi yang ideal.

Sehingga ia mengusulkan single price dan model subsidi output untuk pupuk di Indonesia. Dari sudut pandangnya, dua usulan yang ia utarakan itu akan mengurangi masalah kelangkaan pupuk.

“Kalau kita menggunakan model subsidi output, kita enggak perlu lagi ada isu pupuk subsidi dan pupuk non-subsidi. Enggak perlu lagi diutang oleh pemerintah. ”

“Enggak perlu lagi para pengecer itu terpaksa harus daftar atau para distributor terpaksa mencari dukungan kanan-kiri untuk menjadi distributor. Saya lebih sepakat kalau pupuk itu memakai single price,” tandas Nusron.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Acmad Bakir Pasaman memaparkan kesiapan PT Pupuk Indonesia dalam menanggapi perubahan kebijakan pupuk bersubsidi tahun 2022, berdasarkan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 dan Kepmentan Nomor 5 Tahun 2022.

Di antaranya, menyiapkan pasokan pupuk urea dan NPK sesuai alokasi terbaru, menyiapkan mitigasi pengurangan jenis komoditas dan jenis pupuk, beserta digitalisasi layanan penyaluran pupuk.

Ia pun menerangkan dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022, terdapat pembatasan komoditas pangan yang memperoleh pupuk bersubsidi, yang sebelumnya 70 komoditas menjadi 9 komoditas.

Lalu, jelasnya, terdapat pengurangan jenis pupuk yang disubsidi, yang sebelumnya ada 5 jenis pupuk subsidi, kini menjadi 2 jenis pupuk subsidi yaitu NPK dan Urea.

Adapun berdasarkan Kepmentan Nomor 5 Tahun 2022, alokasi jenis pupuk subsidi pupuk urea dan NPK ditambah. Sebelumnya, kuota pupuk subsidi urea sebesar 4.232.704 ton, kini menjadi 4.379.832 ton.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Terakhir, kuota pupuk subsidi NPK, sebelumnya, sebesar 2.481.914 ton, kini menjadi 2.981.799 ton.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Poinnews.com, semoga bermanfaat.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Menteri BUMN Erick Thohir Tunjuk Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya Menjadi Direktur Utama Perum Bulog
Investor Masih Berharap pada Stabilitas, CSA Index Februari 2025 Turun, Sentimen Pasar Cenderung Menurun
Kejar Swasembada Pangan, Provinsi NTT Targetkan Pertanaman Sekitar 188.000 Hektare Lahan di 2025
Wamentan Sudaryono Pastikan Daging Sapi dan Kerbau Aman dan Terkendali, Jelang Bulan Suci Ramadhan
Baru Pertama Kali Kantor Pusat Kementan di Ragunan Dikunjungi Kepala Negara, Jadi Tonggak Sejarah Pertanian
Aktifkan Pengecer untuk Berjualan Gas LPG 3 Kg Lagi, Prabowo Subianto Disebut Dasco Sudah Minta Bahlil
Kementerian Pertanian Perkuat Sinergi untuk Percepatan Swasembada Jagung di Kalimantan Tengah
Upaya agar Petani Naik Kelas Terùs Dilakukan dengan Dorong Penyerapan Gabah dan Beras oleh Bulog
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:24 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir Tunjuk Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya Menjadi Direktur Utama Perum Bulog

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:36 WIB

Investor Masih Berharap pada Stabilitas, CSA Index Februari 2025 Turun, Sentimen Pasar Cenderung Menurun

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:42 WIB

Kejar Swasembada Pangan, Provinsi NTT Targetkan Pertanaman Sekitar 188.000 Hektare Lahan di 2025

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:35 WIB

Baru Pertama Kali Kantor Pusat Kementan di Ragunan Dikunjungi Kepala Negara, Jadi Tonggak Sejarah Pertanian

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:54 WIB

Aktifkan Pengecer untuk Berjualan Gas LPG 3 Kg Lagi, Prabowo Subianto Disebut Dasco Sudah Minta Bahlil

Sabtu, 1 Februari 2025 - 14:12 WIB

Kementerian Pertanian Perkuat Sinergi untuk Percepatan Swasembada Jagung di Kalimantan Tengah

Sabtu, 25 Januari 2025 - 07:17 WIB

Upaya agar Petani Naik Kelas Terùs Dilakukan dengan Dorong Penyerapan Gabah dan Beras oleh Bulog

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:30 WIB

Aksi Pemagaran Laut Dicurigai untuk Bangun Lahan Reklamasi, Sertifikat Laut Merupakan Tindakan Ilegal

Berita Terbaru