Ormas Minta Paksa Tunjangan Hari Raya, Polda Sumut Pastikan akan Tindak Tegas

- Pewarta

Kamis, 28 April 2022 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumut akan Tindak Tegas Ormas Minta THR. (Pexels.com/Ahsanjaya)

Polda Sumut akan Tindak Tegas Ormas Minta THR. (Pexels.com/Ahsanjaya)

POIN NEWS – Organisasi kemasyarakatan (Ormas) atau OKP yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dengan cara memaksa kepada masyarakat dan pengusaha akan diberi tindakan tegas.

“Kita akan tindak tegas ormas yang meminta THR secara paksa kepada para pengusaha dan masyarakat,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa 26 April 2022.

Kabid Humas Polda Sumut mengatakan, jajaran Mabes Polri telah memerintahkan Polda dan Polres sejajaran untuk mengawasi agar jangan sampai adanya permintaan THR dari ormas terhadap para pengusaha.

“Sudah ada perintah untuk mengawasi hal seperti ini.”

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Jadi kita Polda Sumut siap mengawasi bahkan menindak ormas yang coba-coba berulah untuk minta THR kepada pengusaha,” tutur Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

Menurut Perwira Menengah Polda Sumut, tindakan meminta THR secara paksa kepada para pengusaha dan masyarakat termasuk pemerasan.

“Kita akan tindak sesuai hukum yang berlaku,” tutur lulusan Akabri tahun 1998.

Kabid Humas Polda Sumut meminta kepada seluruh masyarakat agar melapor ke polisi apabila mendapatkan surat permintaan THR yang sifatnya memaksa dari kelompok manapun.***

Berita Terkait

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Riza Chalid Mangkir Dua Kali, Pemanggilan Ketiga Digelar 4 Agustus
Closing FORNAS VIII NTB, Lalu Lintas Dialihkan ke Jalur Khusus
Dari Pacitan ke RSPAD: SBY Dirawat setelah Rangkaian Aktivitas Padat
Duit Haram EDC BRI: Rp28 Miliar Tersembunyi dalam Bilyet Deposito!
Momentum Kerja Sama Strategis RI‑Saudi: Prabowo Buka Mata Investasi baru di Jeddah
Mimpi Besar Danantara: Bikin Budaya Indonesia Mendunia ala Korea Selatan
Hukum Rusak, Negara Runtuh: Peringatan Prabowo untuk Indonesia yang Kaya Sumber Daya dan Rentan Konflik

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:38 WIB

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:47 WIB

Riza Chalid Mangkir Dua Kali, Pemanggilan Ketiga Digelar 4 Agustus

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:51 WIB

Closing FORNAS VIII NTB, Lalu Lintas Dialihkan ke Jalur Khusus

Senin, 21 Juli 2025 - 09:14 WIB

Dari Pacitan ke RSPAD: SBY Dirawat setelah Rangkaian Aktivitas Padat

Sabtu, 5 Juli 2025 - 08:41 WIB

Duit Haram EDC BRI: Rp28 Miliar Tersembunyi dalam Bilyet Deposito!

Berita Terbaru