Panji Gumilang Ungkap Alasan Tak Bisa Penuhi Panggilan Kedua untuk Pemeriksaan Penyidik Bareskrim Polri

- Pewarta

Kamis, 27 Juli 2023 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. (Dok. Youtube.com/Al-Zaytun Official)

Tangkapan Layar, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. (Dok. Youtube.com/Al-Zaytun Official)

POINNEWS.COM – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, tidak bisa memenuhi panggilan kedua penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Informasi dari kuasa hukum saudara PG Bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi”.

“Dengan alasan dalam kondisi sakit,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Ahmad Ramadhan menyampaikan hal itu kepada wartawan, Kamis, 27 Juli 2023.

Baca artikel lainnya di sini: Bareskrim Usut Kasus Dugaan Pemalsuan Akta Tanah oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang

Ahmad Ramadhan menambahkan, untuk pemeriksaan selanjutnya kuasa hukum Panji Gumilang mengajukan penundaan pada hari Kamis pekan depan.

“Kuasa hukum saudara PG meminta pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan pada Kamis 3 Agustus 2023,” jelas Ahmad Ramadhan.

Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa dalam informasi sakit tersebut pihak kuasa hukum juga menyertakan surat keterangan dokter.

Panji Gumilang sedianya diundang untuk hadir menjalani pemeriksaan kedua terkait kasus dugaan penodaan atau penistaan agama hari ini Kamis (27/7/2023) pukul 10.00 WIB.***

Berita Terkait

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Riza Chalid Mangkir Dua Kali, Pemanggilan Ketiga Digelar 4 Agustus
Closing FORNAS VIII NTB, Lalu Lintas Dialihkan ke Jalur Khusus
Dari Pacitan ke RSPAD: SBY Dirawat setelah Rangkaian Aktivitas Padat
Duit Haram EDC BRI: Rp28 Miliar Tersembunyi dalam Bilyet Deposito!
Momentum Kerja Sama Strategis RI‑Saudi: Prabowo Buka Mata Investasi baru di Jeddah

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:38 WIB

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:47 WIB

Riza Chalid Mangkir Dua Kali, Pemanggilan Ketiga Digelar 4 Agustus

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:51 WIB

Closing FORNAS VIII NTB, Lalu Lintas Dialihkan ke Jalur Khusus

Berita Terbaru

Pers Rilis

XTransfer Luncurkan Layanan Pembayaran Lintasnegara di Chili

Rabu, 14 Okt 2026 - 12:11 WIB