Pelanggaran Promosi, Pemprov DKI Jakarta Cabut Izin Usaha 12 Outlet Holywings

- Pewarta

Selasa, 28 Juni 2022 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. (Instagram.com/@mardani_maming)

Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. (Instagram.com/@mardani_maming)

POIN NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penggeledahan apartemen Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani Maming, Selasa 28 Juni 2022.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Apartemen tersebut diduga berada di lokasi Jakarta Pusat.

“Informasi yang kami peroleh, benar ada kegiatan dimaksud (Pengeledahan),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya saat dikonfirmasi, Selasa 28 Juni 2022.

Ali tidak menyebut detail terkait penggeledahan tersebut. Namun, penggeledahan diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap izin pertambangan yang menjerat Maming saat masih menjabat Bupati Tanah Bumbu.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku dalam menjerat Bendahara Umum PBNU Mardani H. Maming.

Deputi Penindakan dan Ekseskusi Karyoto membantah pihak lembaga antirasuah mengkriminalisasi Maming yang juga Ketua Umum HIPMI. Karyoto memastikan, semua sama di mata hukum.

“Kemudian, masalah Mardani Maming, ya, di KPK ini tidak ada proses hukum yang spesial dan tidak spesial,” ujar Karyoto dalam keterangannya, Selasa 28 Juni 2022.

Karyoto hanya memastikan pihaknya telah memiliki minimal dua alat bukti saat menjerat Maming.

Hanya saja, sesuai keputusan pimpinan KPK, dirinya tidak bisa menjelaskan detail soal kasus ini.

Menurut Karyoto, dugaan tindak pidana yang dilakukan Maming akan dibeberkan saat upaya hukum paksa penangkapan atau penahanan.

“Dipenyelidikan kita tak boleh banyak bicara, dipenyidikan pun sebenarnya sebelum kita melakukan upaya paksa juga tidak boleh banyak bicara. Dipenuntutan nanti rekan-rekan bisa melihat langsung di persidangan,” kata dia.

“Karena saya yakin semua persidangan tindak pidana korupsi tidak bersifat tertutup, semuanya terbuka,” tambahnya.***

Berita Terkait

Menko Muhaimin Iskandar Ungkap Alasan Kegiatan Pendidikan Tak Perlu Libur Selama Bulan Ramadhan
Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka
Bersama Trump, Jinping, dan Putin, Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia yang Bakal Berpengaruh 2025
Soal Wacana Pemberian Tuntutan hingga 50 Tahun oleh Jaksa Penuntut Umum, Ini Tanggapan Kejaksaan Agung
Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Pastikan Jaringan Seluler Warga Lancar saat Libur Tahun Baru
KPK Geledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia
Ribuan Mahasiswa Indonesia Hadiri Sesi dengan Prabowo Subianto di Kairo: Membangkitkan Semangat
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 09:42 WIB

Menko Muhaimin Iskandar Ungkap Alasan Kegiatan Pendidikan Tak Perlu Libur Selama Bulan Ramadhan

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:35 WIB

Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka

Minggu, 5 Januari 2025 - 13:48 WIB

Bersama Trump, Jinping, dan Putin, Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia yang Bakal Berpengaruh 2025

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:40 WIB

Soal Wacana Pemberian Tuntutan hingga 50 Tahun oleh Jaksa Penuntut Umum, Ini Tanggapan Kejaksaan Agung

Sabtu, 28 Desember 2024 - 16:00 WIB

Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Pastikan Jaringan Seluler Warga Lancar saat Libur Tahun Baru

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:39 WIB

KPK Geledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:13 WIB

Ribuan Mahasiswa Indonesia Hadiri Sesi dengan Prabowo Subianto di Kairo: Membangkitkan Semangat

Kamis, 19 Desember 2024 - 13:41 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Berita Terbaru