POINNEWS.COM – Memasuki hari ke-13 penanganan gempabumi M5.6, Pemerintah Kabupaten Cianjur mengusulkan perpanjangan masa operasi pencarian selama tiga hari ke depan.
Hal tersebut mengingat masa perpanjangan ke-2 untuk operasi pencarian korban hilang telah berakhir pada hari ini, Sabtu 3 Desember 2022.
“Terkait dengan pencarian korban hilang, kami telah mengusulkan kepada Basarnas untuk diperpanjang lagi selama tiga hari setelah sebelumnya sudah ada 2 kali perpanjangan,” jelas Sekretaris Daerah Kabupaten Daerah Kabupaten Cianjur, Cecep S. Alamsyah pada konferensi pers Update Penanganan Gempabumi Cianjur, Sabtu 3 Desember 2022.
Dirinya juga mengatakan untuk operasi pencarian korban hilang akan terus dilakukan hingga semua korban ditemukan.
Baca Juga:
Jokowi Dorong Lagi Masyarakat Minta Prabowo Lanjutkan Program Bantuan Beras 10 Kilogram Per
Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan Beri Perhatian kepada Relawan, Berpeluang Menjadi Menteri
Hingga Sabtu 3 Desember 2022, korban meninggal dunia pascagempabumi Kabupaten Cianjur bertambah menjadi 334 jiwa.
Penambahan tersebut berdasarkan penemuan tim gabungan yang berhasil menemukan 3 jenazah, yang mana 2 jenazah ditemukan di Desa Cijedil, dan 1 lainnya ditemukan di kawasan Warung Sate Shinta.
Dengan demikian, total korban yang masih dalam pencarian saat ini tersisa 8 orang.
Jumlah rumah rusak tervalidasi sementara hingga pukul 15.00 WIB hari ini tercatat 35.601 unit dengan rincian rusak berat 7.817, rusak sedang 10.589, dan rusak ringan 17.195.
Baca Juga:
2 Orang Jadi Tersangka Termasuk Korlap, Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang
Senin Ini Kadin Indonesia Beri Keterangan kepada Media Usai Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Bertemu
RUA RUALB PROPAMI di Mercure Ancol: Evaluasi Kinerja 2023 dan Perubahan AD Terkait KADIN Disahkan
Pemerintah menyediakan anggaran 500 ribu rupiah/KK yang dapat digunakan untuk menyewa rumah sementara bagi para korban terdampak atau yang disebut dengan Dana Tunggu Hunian yang berasal dari APBN.
“Kami mempertimbangkan para korban agar tidak berlama-lama di pengungsian. Uang tersebut dapat dimanfaatkan warga terdampak untuk menyewa rumah sementara,” jelas Cecep.
Saat ini sedang dilakukan pendataan untuk memetakan siapa-siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan 500 ribu tersebut.
Berjalan bersamaan dengan pendataan tersebut, Posko Utama masih terus melakukan pendistribusian bantuan logistik maupun peralatan kepada warga terdampak.
Baca Juga:
Badan Pangan Nasional dan Stakeholder Pangan Komitmen Turunkan Angka Susut dan Sisa Pangan
Saat ini, warga juga dapat mengambil langsung bantuan di gudang-gudang logistik yang ada di Gudang Bale Rancage, Gudang BPBD Kabupaten Cianjur, dan Gudang Unilever.
Saat ini, pengelolaan gudang dan distribusi logistik kepada warga terdampak sudah sepenuhnya diserahkan Posko Utama yang dipimpin Bupati dan didukung jajaran Forkompimda Kabupaten Cianjur.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Poinnews.com, semoga bermanfaat.