Pemkab Cianjur Usulkan Perpanjangan Masa Pencarian Korban Gempabumi M5.6

- Pewarta

Senin, 5 Desember 2022 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Daerah Kabupaten Cianjur, Cecep S. Alamsyah. (Dok. BNPB)

Sekretaris Daerah Kabupaten Daerah Kabupaten Cianjur, Cecep S. Alamsyah. (Dok. BNPB)

POINNEWS.COM – Memasuki hari ke-13 penanganan gempabumi M5.6, Pemerintah Kabupaten Cianjur mengusulkan perpanjangan masa operasi pencarian selama tiga hari ke depan.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Hal tersebut mengingat masa perpanjangan ke-2 untuk operasi pencarian korban hilang telah berakhir pada hari ini, Sabtu 3 Desember 2022.

“Terkait dengan pencarian korban hilang, kami telah mengusulkan kepada Basarnas untuk diperpanjang lagi selama tiga hari setelah sebelumnya sudah ada 2 kali perpanjangan,” jelas Sekretaris Daerah Kabupaten Daerah Kabupaten Cianjur, Cecep S. Alamsyah pada konferensi pers Update Penanganan Gempabumi Cianjur, Sabtu 3 Desember 2022.

Dirinya juga mengatakan untuk operasi pencarian korban hilang akan terus dilakukan hingga semua korban ditemukan.

Hingga Sabtu 3 Desember 2022, korban meninggal dunia pascagempabumi Kabupaten Cianjur bertambah menjadi 334 jiwa.

Penambahan tersebut berdasarkan penemuan tim gabungan yang berhasil menemukan 3 jenazah, yang mana 2 jenazah ditemukan di Desa Cijedil, dan 1 lainnya ditemukan di kawasan Warung Sate Shinta.

Dengan demikian, total korban yang masih dalam pencarian saat ini tersisa 8 orang.

Jumlah rumah rusak tervalidasi sementara hingga pukul 15.00 WIB hari ini tercatat 35.601 unit dengan rincian rusak berat 7.817, rusak sedang 10.589, dan rusak ringan 17.195.

Pemerintah menyediakan anggaran 500 ribu rupiah/KK yang dapat digunakan untuk menyewa rumah sementara bagi para korban terdampak atau yang disebut dengan Dana Tunggu Hunian yang berasal dari APBN.

“Kami mempertimbangkan para korban agar tidak berlama-lama di pengungsian. Uang tersebut dapat dimanfaatkan warga terdampak untuk menyewa rumah sementara,” jelas Cecep.

Saat ini sedang dilakukan pendataan untuk memetakan siapa-siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan 500 ribu tersebut.

Berjalan bersamaan dengan pendataan tersebut, Posko Utama masih terus melakukan pendistribusian bantuan logistik maupun peralatan kepada warga terdampak.

Saat ini, warga juga dapat mengambil langsung bantuan di gudang-gudang logistik yang ada di Gudang Bale Rancage, Gudang BPBD Kabupaten Cianjur, dan Gudang Unilever.

Saat ini, pengelolaan gudang dan distribusi logistik kepada warga terdampak sudah sepenuhnya diserahkan Posko Utama yang dipimpin Bupati dan didukung jajaran Forkompimda Kabupaten Cianjur.***

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Poinnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

2 Orang Jadi Tersangka Termasuk Korlap, Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang
Polisi Sudah Tahu Identitas Pelaku Pembunuhan, Buru Pembunuh Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari ke Hutan
Dipresiasi Banyak Negara, Pernyataan Prabowo Subianto yang akan Jadi Pemimpin Pemberantasan Narkoba
Sertifikasi Kompetensi BNSP di KEK Jiipe Gresik, 9 LSP Kolaborasi dengan KADIN Jatim
KPK Tanggapi Pernyataan Prabowo Subianto Soal Penambahan Anggaran Pemberantasan Korupsi
PM Timor Leste Xanana Gusmao Sebut Prabowo Subianto akan Jadi Presiden Indonesia yang Luar Biasa
Akan Fokus Kejar Koruptor, Presiden Terpilih Prabowo Subianto: Kita Tidak akan Kompromi dengan Korupsi
Kasus Dugaan Gratifikasi, KPK Panggil Anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep untuk Lakukan Klarifikasi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 30 September 2024 - 10:15 WIB

2 Orang Jadi Tersangka Termasuk Korlap, Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang

Rabu, 18 September 2024 - 09:46 WIB

Polisi Sudah Tahu Identitas Pelaku Pembunuhan, Buru Pembunuh Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari ke Hutan

Sabtu, 7 September 2024 - 11:22 WIB

Dipresiasi Banyak Negara, Pernyataan Prabowo Subianto yang akan Jadi Pemimpin Pemberantasan Narkoba

Kamis, 5 September 2024 - 15:30 WIB

Sertifikasi Kompetensi BNSP di KEK Jiipe Gresik, 9 LSP Kolaborasi dengan KADIN Jatim

Rabu, 4 September 2024 - 10:46 WIB

KPK Tanggapi Pernyataan Prabowo Subianto Soal Penambahan Anggaran Pemberantasan Korupsi

Selasa, 3 September 2024 - 10:31 WIB

PM Timor Leste Xanana Gusmao Sebut Prabowo Subianto akan Jadi Presiden Indonesia yang Luar Biasa

Senin, 2 September 2024 - 11:33 WIB

Akan Fokus Kejar Koruptor, Presiden Terpilih Prabowo Subianto: Kita Tidak akan Kompromi dengan Korupsi

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 17:25 WIB

Kasus Dugaan Gratifikasi, KPK Panggil Anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep untuk Lakukan Klarifikasi

Berita Terbaru