SEJUMLAH bank nasional dan daerah menegaskan bahwa dana nasabah tetap aman meskipun pemerintah bersama otoritas terkait tengah menata rekening tidak aktif (dormant).
Penataan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya proteksi sistem perbankan nasional terhadap potensi penyalahgunaan rekening oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Langkah ini menjadi sorotan menyusul koordinasi antara pemerintah dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam memetakan rekening-rekening pasif.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
LOTTE Chemical Indonesia, Milliken, dan Tederic Gelar Seminar tentang Solusi Polipropilena Mutakhir
iQIYI Resmi Memulai Produksi Serial Original Lokal Pertama di Indonesia, Menggandeng Telkomsel

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak perbankan memastikan bahwa proses dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan tetap mengedepankan kenyamanan nasabah.
“Seluruh dana dan rekening nasabah tetap aman hingga saat ini,” ujar Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, dalam keterangan tertulis, Minggu (3/8/2025).
BRI dan Mandiri Prioritaskan Perlindungan Nasabah Secara Menyeluruh
BRI menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah preventif yang dijalankan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.
Baca Juga:
Terbuka dan Inklusif, Haikou Semakin Cepat Berkembang sebagai Pusat Seni Pertunjukan Internasional
Savaya Group Luncurkan Zumana, Destinasi Tepi Pantai Terbaru di Kawasan Ikonik Pantai Kuta
Langkah itu sekaligus menunjukkan komitmen bank untuk terus meningkatkan keamanan transaksi serta integritas data nasabah.
“BRI menjalankan proses ini secara terukur demi melindungi kepentingan nasabah,” lanjut Hendy.
Senada dengan itu, Bank Mandiri menyebut proses internal dilakukan sesuai regulasi dan standar perlindungan konsumen yang berlaku.
“Kami tetap menjunjung kepatuhan, transparansi, dan perlindungan nasabah sebagai fondasi dalam menjalankan kebijakan ini,” tegas Corporate Secretary Bank Mandiri, M. Ashidiq Iswara, Kamis (31/7/2025).
Baca Juga:
BNI dan Danamon Beri Kemudahan Reaktivasi Rekening Terdampak
Bank Negara Indonesia (BNI) mengungkapkan akan membantu nasabah yang terdampak untuk memulihkan kembali rekeningnya secara mudah dan cepat.
Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, menegaskan seluruh proses akan berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan lembaga pengawas.
“BNI siap menyalurkan permohonan pembukaan blokir dari nasabah kepada pihak terkait,” ujar Putrama.
Sementara itu, Bank Danamon menginformasikan bahwa seluruh rekening yang sempat mengalami penyesuaian telah kembali aktif sepenuhnya.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
“Tidak ada lagi rekening dalam status henti sementara, baik dari internal kami maupun berdasarkan arahan PPATK,” ungkap Compliance Director Danamon, Rita Mirasari, Rabu (30/7/2025).
Bank Daerah Pastikan Dana Aman, Nasabah Tak Perlu panik
Bank pembangunan daerah turut merespons kebijakan penataan ini dengan memastikan dana nasabah tetap terjaga.
Bank Sumsel Babel, melalui Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Teddy Kurniawan, mengatakan reaktivasi rekening dapat dilakukan melalui transaksi ringan.
“Dana nasabah tetap aman, dan aktivasi ulang bisa dilakukan dengan mudah,” katanya, Kamis (31/7/2025).
Hal serupa disampaikan Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, yang menilai kebijakan ini sebagai bagian dari perlindungan menyeluruh terhadap ekosistem keuangan.
“Ini justru upaya meminimalkan potensi penyalahgunaan rekening yang tidak aktif,” jelasnya, Minggu (3/8/2025).
Pemerintah dan PPATK Koordinasi untuk Jaminan Perlindungan Publik
Pemerintah pusat juga memberikan jaminan perlindungan hukum atas dana masyarakat yang disimpan di bank dalam konteks penataan rekening dormant.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menyampaikan bahwa pemerintah akan memastikan transparansi dalam setiap tahapan kebijakan ini.
“Kemenko Polhukam berkoordinasi dengan PPATK dan otoritas lain untuk menjamin keamanan dana masyarakat,” ujar Budi Gunawan, Rabu (30/7/2025).
Kebijakan ini ditujukan untuk menciptakan sistem keuangan nasional yang lebih kuat, sehat, dan minim risiko kriminalitas berbasis rekening.
Publik diimbau untuk tidak panik dan tetap aktif dalam melakukan transaksi untuk menghindari klasifikasi dormant pada rekening miliknya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Arahbisnis.com dan Belanjaoke.com.
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Delapannews.com dan Apakabarindonesia.com.
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com.
Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center



















