Penundaan Pemilu dan Momentum bagi Aksi Besar untuk Pelampiasan Kejengkelan Rakyat

- Pewarta

Kamis, 9 Maret 2023 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo. (Dok. Setkab.go.id)

Presiden Joko Widodo. (Dok. Setkab.go.id)

Oleh: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

POINNEWS.COM – Sambil menunggu proses kerja Komisi Yudisial yang konon akan memeriksa tiga Hakim yang mengadili Perkara Perdata No 757/Pdt.G/2022/PN Jkt Pst, maka proses hukum berlanjut menuju Pengadilan Tinggi Jakarta.

KPU menyatakan akan Banding. Pengadilan Tinggi berwenang melakukan “pemeriksaan ulang sepenuhnya” atas bukti, pertimbangan maupun Putusan Pengadilan Negeri.

Ada tiga hal kekacauan fatal Putusan PN yang harus diuji dan menjadi dasar pembatalan yaitu penundaan Pemilu yang di luar kewenangan PN (kompetensi absolut).

Putusan serta merta (uitvoerbaar bij voorraad) yang tidak berdalil kuat, serta ganti rugi KPU 500 Juta yang tidak beralas bukti.

Ditambah dengan kewajiban menggali “nilai-nilai yang hidup di masyarakat” yang tidak dilakukan oleh Majelis Hakim PN Jakpus.

Sudah semestinya Pengadilan Tinggi Jakarta membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kasus “sengketa” KPU dan Partai Prima itu masih menunggu Putusan Pengadilan Tinggi.

Nuansa “liciknya” adalah butir amar “serta merta” yang mengindikasi adanya disain penundaan secara sistematis. Hukum yang menjadi alat dari kepentingan politik.

Jika PT membatalkan Putusan No 757/Pdt.G/2022/PN Jkt. Pst, maka PT benar-benar menjalankan prinsip keadilan sebagaimana yang dirasakan oleh masyarakat.

Pemilu tidak ditunda, proses berlanjut.

Sebaliknya, jika PT Jakarta menguatkan Putusan PN Jakarta Pusat maka hal itu menjadi bukti bahwa disain penundaan Pemilu memang benar adanya.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Untuk penegakan hukum yang ternyata bengkok maka hukum dinilai tidak menjadi solusi atau harapan.

Kekuatan riel rakyat bukan mustahil menjadi jalan terakhir. Isu gerakan people power atas penundaan Pemilu dapat menjadi kenyataan.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Implikasi atau konsekuensinya bukan sekedar tekanan pada lembaga Peradilan tetapi juga rezim.

Rezim Jokowi sudah banyak melakukan kesalahan yang mendapat reaksi masyarakat.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Sejak UU KPK, Omnibus Law, pelanggaran HAM berat, Kereta Cepat hingga IKN.

Tapi semua itu belum menjadi momentum bagi perubahan. Momentum itu terus ditunggu dan diraba.

Nah, penundaan Pemilu atau perpanjangan masa jabatan Presiden potensial untuk menjadi momentum bagi aksi besar pelampiasan kejengkelan rakyat.

Kulminasi dari aksi atau gerakan perubahan. Penundaan Pemilu ditengarai sebagai kemauan dan disain Istana.

Agenda yang sudah dirancang lama walau dengan berjuta bantahan.

Masalah utamanya adalah, siapa yang masih percaya pada perkataan dan bantahan Jokowi?.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Poinnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Cegah Gus Yaqut dan Dua Pihak Lain
TPUA Bawa Bukti Video Baru Soal Ijazah Jokowi ke Bareskrim
Presiden Prabowo Tegas Ultimatum Pejabat Tak Kompeten, Golkar Sebut Gibran Tak Bisa Dimakzulkan
Alasan Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan Meski Belum Genap Setahun Menjabat
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Termasuk 2 Putri Zulhas dan Deretan Artis Terkenal, Inilah Daftar Lengkap Nama-nama Pengurus Baru DPP PAN
Ini Alasan Hidayat Nur Wahid Dukung Penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:13 WIB

Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Cegah Gus Yaqut dan Dua Pihak Lain

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:01 WIB

TPUA Bawa Bukti Video Baru Soal Ijazah Jokowi ke Bareskrim

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:51 WIB

Presiden Prabowo Tegas Ultimatum Pejabat Tak Kompeten, Golkar Sebut Gibran Tak Bisa Dimakzulkan

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:01 WIB

Alasan Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan Meski Belum Genap Setahun Menjabat

Senin, 28 April 2025 - 08:19 WIB

Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik

Berita Terbaru