Penyelesaian Terkait Pembiayaan Bermasalah di LPEI Melalui Jalur Hukum Didukung Otoritas Jasa Keuangan

- Pewarta

Rabu, 20 Maret 2024 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungannya terhadap upaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (Dok. jabarprov.go.id)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungannya terhadap upaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (Dok. jabarprov.go.id)

POINNEWS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungannya terhadap upaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Kemenkeu menyelesaikan persoalan pembiayaan bermasalah di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) melalui jalur hukum dengan Kejaksaan Agung.

Upaya Kemenkeu tersebut merupakan suatu langkah yang strategis untuk menyelesaikan pembiayaan bermasalah.

Terutama dari debitur-debitur yang tidak kooperatif dalam memenuhi kewajibannya terhadap LPEI.

LPEI merupakan Lembaga Keuangan di bawah pembinaan dan pengawasan Kementerian Keuangan.

Sebuah lembaga yang didirikan pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009.

Baca artikel lainnya di sini : 6 WNI Diduga Terlibat Perampokan di Hong Kong, Kementerian Luar Negeri Berikan Penjelasan Resmi

LPEI adalah lembaga keuangan sui generis berstatus badan hukum yang seluruh modalnya dimiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebagai lembaga keuangan sui generis, LPEI juga diawasi OJK sesuai POJK No. 9/POJK.05/2022 tentang Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

Lihat juga konten video, di sini : Prabowo Unggul di Pilpres 2024, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez Ucapkan Selamat via Surat Resmi

Demikian disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman pada Selasa (19/3/2024).

Menurut Agusman, OJK juga akan terus melanjutkan pengawasan secara off-site maupun pemeriksaan langsung (on-site) terhadap LPEI.

Hal itu sesuai dengan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

OJK juga berkoordinasi dengan Kemenkeu mengenai pengawasan LPEI.***

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional ekonomi & bisnis Bisnisnews.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Kontennews.com dan Infofinansial.com

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 778808781 555 778808191 555 77880811 115 7788.

Berita Terkait

Prabowo Sebut Muhammadiyah Luar Biasa, Punya 167 PT, 5.345 Sekolah dan Madrasah serta 440 Pesantren
Prabowo Subianto Beri Pesan kepada Kepala Daerah Terpilih: Bekerja untuk Rakyat, Layani Rakyat
Sebanyak 24 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Prabowo Subianto dan Raja Inggris Charles III Bicarakan Terkait Kerjasama Pelestarian Lingkungan
Perwakilan Kerajaan Inggris Sambut Presiden Prabowo Subianto Saat Tiba di London
Kementerian Komdigi Gandeng PPATK untuk Pencegahan, Peredaran Uang di Platform Judi Online Rp981 Triliun
SMSI Tunjuk Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Sebagai Anggota Divisi Humas SMSI
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:26 WIB

Prabowo Sebut Muhammadiyah Luar Biasa, Punya 167 PT, 5.345 Sekolah dan Madrasah serta 440 Pesantren

Rabu, 27 November 2024 - 15:01 WIB

Prabowo Subianto Beri Pesan kepada Kepala Daerah Terpilih: Bekerja untuk Rakyat, Layani Rakyat

Senin, 25 November 2024 - 16:04 WIB

Sebanyak 24 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Senin, 25 November 2024 - 14:06 WIB

Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online

Kamis, 21 November 2024 - 11:33 WIB

Perwakilan Kerajaan Inggris Sambut Presiden Prabowo Subianto Saat Tiba di London

Rabu, 20 November 2024 - 14:29 WIB

Kementerian Komdigi Gandeng PPATK untuk Pencegahan, Peredaran Uang di Platform Judi Online Rp981 Triliun

Rabu, 20 November 2024 - 10:29 WIB

SMSI Tunjuk Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Sebagai Anggota Divisi Humas SMSI

Rabu, 20 November 2024 - 07:47 WIB

Momen Akrab Prabowo Bareng Para Pemimpin Dunia di KTT G20, Termasuk Berpegangan Tangan dengan Erdogan

Berita Terbaru