POIN NEWS – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelaku pembuat konten hoax di SnackVideo terhadap petinggi kepolisian mendapatkan keuntungan yang cukup besar.
“Pelaku yang sudah menjadi tersangka itu melakukan hal tersebut untuk mencari keuntungan, cukup besar.”
“Sekali upload kalau ada yang (nonton) ini, satu orang itu Rp50 ribu. Jadi cukup banyak dia dapat,” ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat 29 Juli 2022.
“Kemarin kita tampilkan (barang bukti) buku rekeningnya,” tambahnya.
Baca Juga:
Statusnya Tersangka, KPK Ungkap Alasan Soal Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Belum Ditahan
Arktor Sinetron ‘Mak Lampir’ Sandy Permana Bersimbah Darah Akibat Luka Tusuk, Polisi Buru Pelaku
Menko Muhaimin Iskandar Ungkap Alasan Kegiatan Pendidikan Tak Perlu Libur Selama Bulan Ramadhan
Namun demikian, Zulpan tidak merinci jumlah keuntungan yang pelaku dapatkan dari perbuatannya.
“Saya tak bisa sebutkan keuntungannya dari pelaku ini. Jadi cukup banyak,” ucapnya.
Zulpan menjelaskan, pelaku ditangkap karena membuat konten yang melanggar aturan lantaran berisi sesuatu yang tidak sesuai dengan kenyataan dan menyebabkan kegaduhan.
“Cara yang didapat itu adalah dengan menabrak aturan hukum, dimana dia mengedit, mengubah, dan sebagainya.”
Baca Juga:
Puan Maharani Tanggapi Isu Pergantian Sekjen PDI Perjuangan, Usai Hasto Kristiyanto Tersangka KPK
Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka
“Sehingga tercipta suatu tayangan atau upload-an dalam unggahan yang dia naikkan di media tersebut tidak real dengan kenyataan. Bahkan menyebabkan keonaran dan sebagainya,” tandasnya.***