POIN NEWS – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelaku pembuat konten hoax di SnackVideo terhadap petinggi kepolisian mendapatkan keuntungan yang cukup besar.
“Pelaku yang sudah menjadi tersangka itu melakukan hal tersebut untuk mencari keuntungan, cukup besar.”
“Sekali upload kalau ada yang (nonton) ini, satu orang itu Rp50 ribu. Jadi cukup banyak dia dapat,” ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat 29 Juli 2022.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
WEPACK 2027 Kembali Digelar di Shanghai, Satukan Seluruh Rantai Industri Kemasan
DBS Group Raih Gelar Bank Teraman di Asia untuk ke-18 Tahun Berturut-turut
Sungrow Hadirkan Solusi Microgrid Terintegrasi untuk Sektor Komersial dan Industri di Asia Tenggara

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemarin kita tampilkan (barang bukti) buku rekeningnya,” tambahnya.
Namun demikian, Zulpan tidak merinci jumlah keuntungan yang pelaku dapatkan dari perbuatannya.
“Saya tak bisa sebutkan keuntungannya dari pelaku ini. Jadi cukup banyak,” ucapnya.
Baca Juga:
CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI
Debut Global All-New TIGGO7 dan TIGGOX7 di CHERY Brand Night, Usung Semangat “Together. For Family”
Blokees Pamerkan Lebih dari 900 Produk di China Toy Expo 2026, Terus Perkuat Daya Saing Produk
Zulpan menjelaskan, pelaku ditangkap karena membuat konten yang melanggar aturan lantaran berisi sesuatu yang tidak sesuai dengan kenyataan dan menyebabkan kegaduhan.
“Cara yang didapat itu adalah dengan menabrak aturan hukum, dimana dia mengedit, mengubah, dan sebagainya.”
“Sehingga tercipta suatu tayangan atau upload-an dalam unggahan yang dia naikkan di media tersebut tidak real dengan kenyataan. Bahkan menyebabkan keonaran dan sebagainya,” tandasnya.***










