POIN NEWS – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelaku pembuat konten hoax di SnackVideo terhadap petinggi kepolisian mendapatkan keuntungan yang cukup besar.
“Pelaku yang sudah menjadi tersangka itu melakukan hal tersebut untuk mencari keuntungan, cukup besar.”
“Sekali upload kalau ada yang (nonton) ini, satu orang itu Rp50 ribu. Jadi cukup banyak dia dapat,” ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat 29 Juli 2022.
“Kemarin kita tampilkan (barang bukti) buku rekeningnya,” tambahnya.
Namun demikian, Zulpan tidak merinci jumlah keuntungan yang pelaku dapatkan dari perbuatannya.
“Saya tak bisa sebutkan keuntungannya dari pelaku ini. Jadi cukup banyak,” ucapnya.
Zulpan menjelaskan, pelaku ditangkap karena membuat konten yang melanggar aturan lantaran berisi sesuatu yang tidak sesuai dengan kenyataan dan menyebabkan kegaduhan.
“Cara yang didapat itu adalah dengan menabrak aturan hukum, dimana dia mengedit, mengubah, dan sebagainya.”
Baca Juga:
KPK Ungkap Alasan Penggeledahan Rumah Senator DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya
Prabowo Ungkap Kekaguman Terhadap Sejarah Turki, Sebut Ataturk dan Mehmed II Sebagai Inspirasi
“Sehingga tercipta suatu tayangan atau upload-an dalam unggahan yang dia naikkan di media tersebut tidak real dengan kenyataan. Bahkan menyebabkan keonaran dan sebagainya,” tandasnya.***