POIN NEWS – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelaku pembuat konten hoax di SnackVideo terhadap petinggi kepolisian mendapatkan keuntungan yang cukup besar.
“Pelaku yang sudah menjadi tersangka itu melakukan hal tersebut untuk mencari keuntungan, cukup besar.”
“Sekali upload kalau ada yang (nonton) ini, satu orang itu Rp50 ribu. Jadi cukup banyak dia dapat,” ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat 29 Juli 2022.
“Kemarin kita tampilkan (barang bukti) buku rekeningnya,” tambahnya.
Baca Juga:
Ketua BNSP Tegaskan Peran Vital Sertifikasi Kompetensi dalam Pembangunan Nasional
Ditemukan Pisau di Dekat Korban, Mayat Pasangan Suami Istri Lansia Gegerkan Warga Cipondoh Tangerang
Namun demikian, Zulpan tidak merinci jumlah keuntungan yang pelaku dapatkan dari perbuatannya.
“Saya tak bisa sebutkan keuntungannya dari pelaku ini. Jadi cukup banyak,” ucapnya.
Zulpan menjelaskan, pelaku ditangkap karena membuat konten yang melanggar aturan lantaran berisi sesuatu yang tidak sesuai dengan kenyataan dan menyebabkan kegaduhan.
“Cara yang didapat itu adalah dengan menabrak aturan hukum, dimana dia mengedit, mengubah, dan sebagainya.”
Baca Juga:
Dipresiasi Banyak Negara, Pernyataan Prabowo Subianto yang akan Jadi Pemimpin Pemberantasan Narkoba
Tiket BDMNTN-XL Jakarta Sudah Dijual! Saksikan Pertarungan Tim Bulu Tangkis Terbaik Oktober Ini
“Sehingga tercipta suatu tayangan atau upload-an dalam unggahan yang dia naikkan di media tersebut tidak real dengan kenyataan. Bahkan menyebabkan keonaran dan sebagainya,” tandasnya.***