add_action('wp_head', function(){echo '';}, 1);Polri Bakal Terapkan Sistem One Way dan Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran - Poinnews.com

Polri Bakal Terapkan Sistem One Way dan Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran

- Pewarta

Kamis, 14 April 2022 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri Bakal Terapkan Sistem One Way dan Gage Saat Mudik Lebaran. (Dok. Kppip.go.id)

Polri Bakal Terapkan Sistem One Way dan Gage Saat Mudik Lebaran. (Dok. Kppip.go.id)

POIN NEWS – Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi menyebut pihaknya akan menerapkan kebijakan satu arah (one way) dan ganjil genap di tol saat mudik lebaran 2022.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Kebijakan itu diterapkan karena volume kendaraan pemudik diprediksi cukup tinggi.

“Pada pelaksanaan mudik akan kita terapkan kebijakan one way dan ganjil genap bersamaan,” ujar Firman saat konferensi pers secara virtual melalui YouTube Ditjen Perhubungan Darat, Rabu 13 April 2022.

“Dari hasil perhitungan para ahli di bidang jalan, apabila kondisi normal jalan kapasitas itu harus menerima arus lalu lintas 47 persen sekitar 200 ribu kendaraan yang akan mudik secara bersamaan, itu dikategorikan sebagai kendaraan tidak bergerak,” katanya

Lebih lanjut Firman mejelaskan, apabila langkah kebijakan satu arah tersebut tidak dilakukan, maka dikhawatirkan kendaraan pemudik tidak bergerak di jalan tol.

Selain one way, Polri juga akan menerapkan contraflow saat mudik nanti.

“Dibutuhkan manajemen kapasitas jalan yaitu paling sederhana kita akan menambah satu lajur berupa contraflow, jika masih kurang kita akan melakukan one way dari arah Jakarta menuju arah timur,” terangnya.

Baca konten lengkapnya dalam artikel Saat Mudik Lebaran, Polri Bakal Terapkan Sistem One Way dan Ganjil Genap*

Berita Terkait

KPK akan Periksa Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Setelah Lebaran, Kasus Pengadaan Iklan BJB
Soal Honor dari Mantan Mentan SYL Berasal Uang Korupsi, Pengacara Febri Diansyah Beri Tanggapan
Soal Penahanan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami, KPK Isyaratkan Pekan Ini
Prabowo Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor Usai Lebih dari 100 Hari Pemerintahannya
Ikut Hadiri Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, Said Didu: Saya Menduga ini Perampokan Aset Negara
Ini Penjelasan KPK Soal Temuan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz
Menko Muhaimin Iskandar Ungkap Alasan Kegiatan Pendidikan Tak Perlu Libur Selama Bulan Ramadhan
Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:34 WIB

KPK akan Periksa Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Setelah Lebaran, Kasus Pengadaan Iklan BJB

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:11 WIB

Soal Honor dari Mantan Mentan SYL Berasal Uang Korupsi, Pengacara Febri Diansyah Beri Tanggapan

Selasa, 18 Februari 2025 - 07:15 WIB

Soal Penahanan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami, KPK Isyaratkan Pekan Ini

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:44 WIB

Prabowo Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor Usai Lebih dari 100 Hari Pemerintahannya

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:23 WIB

Ikut Hadiri Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, Said Didu: Saya Menduga ini Perampokan Aset Negara

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:03 WIB

Ini Penjelasan KPK Soal Temuan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz

Senin, 13 Januari 2025 - 09:42 WIB

Menko Muhaimin Iskandar Ungkap Alasan Kegiatan Pendidikan Tak Perlu Libur Selama Bulan Ramadhan

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:35 WIB

Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka

Berita Terbaru