POIN NEWS – Polisi bergerak cepat menyelidiki pembakaran Pos Polisi (Pospol) Pejompongan yang berada di depan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
Pembakaran itu terjadi pada Senin 11 April 2022sekitar pukul 19.00 WIB.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan terdapat tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembakaran Pospol ini.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
RF ONLINE NEXT HADIRKAN ACARA KOMUNITAS KHUSUS UNTUK PEMAIN INDONESIA DI JAKARTA
Jin Jiang Hotels dan Trip.com Perkuat Kerja Sama Strategis untuk Garap Pasar ASEAN

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari tiga tersangka itu, dua orang di bawah umur. Pertama AF, kelas 3 SMK warga Bekasi.”
“Kedua, tersangka inisial RS (22) beralamat di Pondok Gede, dan saudara RE (19) tidak bersekolah dan beralamat di Jatisampurna,” kata Setyo dalam konferensi pers, Selasa 12 April 2022.
Setyo menjelaskan, para tersangka berhasil ditangkap dari hasil identifikasi melalui rekaman CCTV dan patroli siber di media sosial.
Baca Juga:
Mitrade Jadi Sponsor Resmi World Snooker Tour, Bidik Generasi Muda di Asia
Pengalaman Bertema Disney and Pixar’s Toy Story Hadir di SKAI
Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Baca konten lengkapnya di dalam artikel 3 Orang Jadi Tersangka dalam Kasus Pembakaran Pos Polisi Pejompongan*










