POINNEWS.COM – Presiden Jokowi memberikan penjelasan mengenai Wamenkumham baru pengganti Eddy Hiariej
Presiden Jokowi engaku belum memutuskan siapa wakil menteri hukum dan hak asasi manusia (wamenkumham) baru untuk menggantikan Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Setelah Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
LOTTE Chemical Indonesia, Milliken, dan Tederic Gelar Seminar tentang Solusi Polipropilena Mutakhir
iQIYI Resmi Memulai Produksi Serial Original Lokal Pertama di Indonesia, Menggandeng Telkomsel

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Belum, belum (saya putuskan),” kata Jokowi usai meninjau proyek Stasiun MRT Monas, yang masuk dalam proyek MRT Fase 2 Bundaran HI-Ancol, di kawasan4m Monas, Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat, 15 Desember 2023.
Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 57/M tentang pemberhentian Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej pada tanggal 7 Desember 2023.
Baca artikel lainnya di sini : Gempa Bumi dengan Kekuatan.4,6 M Landa Sukabumi, Guncangan Dirasakan Hingga Depok, Pagi Ini
Baca Juga:
Terbuka dan Inklusif, Haikou Semakin Cepat Berkembang sebagai Pusat Seni Pertunjukan Internasional
Savaya Group Luncurkan Zumana, Destinasi Tepi Pantai Terbaru di Kawasan Ikonik Pantai Kuta
Baca juga: Presiden tandatangani Keppres pemberhentian Wamenkumham Eddy Hiariej
Penandatanganan keppres itu dilakukan setelah Eddy Hiariej menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi melalui Kementerian Sekretariat Negara pada Senin, 4 Desember 2023.
Sementara itu, Menkumham Yasonna H. Laoly mengatakan soal ada atau tidak posisi wamenkumham pengganti Eddy Hiariej merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo.
Lihat juga konten video, di sini: Serahkan Bantuan Dana Stimulan Gagal Panen Akibat Banjir, Kepala BNPB Dampingi Presiden Jokowi
Baca Juga:
“Urusan Presiden itu, bukan urusan kita (saya). Kita siap perintah aja,” kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta.***














