POINNEWS.COM – Presiden Jokowi memberikan penjelasan mengenai Wamenkumham baru pengganti Eddy Hiariej
Presiden Jokowi engaku belum memutuskan siapa wakil menteri hukum dan hak asasi manusia (wamenkumham) baru untuk menggantikan Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Setelah Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
“Belum, belum (saya putuskan),” kata Jokowi usai meninjau proyek Stasiun MRT Monas, yang masuk dalam proyek MRT Fase 2 Bundaran HI-Ancol, di kawasan4m Monas, Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat, 15 Desember 2023.
Baca Juga:
KPK akan Periksa Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Setelah Lebaran, Kasus Pengadaan Iklan BJB
Soal Honor dari Mantan Mentan SYL Berasal Uang Korupsi, Pengacara Febri Diansyah Beri Tanggapan
Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Berusaha Tenangkan Pasar Menyusul Penurunan IHSG Secara Drastis
Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 57/M tentang pemberhentian Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej pada tanggal 7 Desember 2023.
Baca artikel lainnya di sini : Gempa Bumi dengan Kekuatan.4,6 M Landa Sukabumi, Guncangan Dirasakan Hingga Depok, Pagi Ini
Baca juga: Presiden tandatangani Keppres pemberhentian Wamenkumham Eddy Hiariej
Penandatanganan keppres itu dilakukan setelah Eddy Hiariej menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi melalui Kementerian Sekretariat Negara pada Senin, 4 Desember 2023.
Baca Juga:
Termasuk Garibaldi Thohir, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Gloɓal Ray Dalio
CSA Index Maret 2025 Turun, Tapi Investor Percaya Momentum Ramadan Bisa Pulihkan Daya Beli
Sementara itu, Menkumham Yasonna H. Laoly mengatakan soal ada atau tidak posisi wamenkumham pengganti Eddy Hiariej merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo.
Lihat juga konten video, di sini: Serahkan Bantuan Dana Stimulan Gagal Panen Akibat Banjir, Kepala BNPB Dampingi Presiden Jokowi
“Urusan Presiden itu, bukan urusan kita (saya). Kita siap perintah aja,” kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta.***