Puan Maharani Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dari Pukyong National University Korsel

- Pewarta

Sabtu, 5 November 2022 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Dok. Dpr.go.id)

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Dok. Dpr.go.id)

POINNEWS.COM – Pukyong National University (PKNU) Korea Selatan akan menganugerahkan gelar Doktor Honoris Causa kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Puan akan mendapatkan gelar doktor kehormatan dari PKNU untuk bidang Ilmu Politik.

Dalam pertemuan teknis antara perwakilan PKNU dengan delegasi dari Jakarta di Kampus Pukyong yang berada di Busan hari ini.

Wakil Rektor PKNU Kim Young Bok menyatakan pihaknya siap melangsungkan acara Penganugerahan Doktor Honoris Causa untuk Puan.

“Gladi resik dan urusan teknis sudah kami lakukan. PKNU siap untuk memberi penganugerahan Doktor Honoris Causa untuk Ibu Puan,” kata Kim Young Bok dalam keterangan tertulis, Jumat 4 November 2022 waktu setempat.”

“Kim Young Bok memimpin pertemuan teknis antara pihak PKNU dan delegasi dari Jakarta untuk membicarakan persiapan akhir penganugerahan gelar doktor kehormatan untuk Puan.

Pengukuhan Puan sebagai Doktor Honoris Causa dari PKNU akan dilaksanakan pada Senin 7 November 2022  mendatang di College Theatre PKNU dengan dihadiri oleh 300 orang tamu undangan.

Permohonan agar Puan berkenan menerima Doktor Honoris Causa disampaikan langsung oleh Presiden PKNU, Prof. Dr. Jang Young-soo, yang datang ke DPR pada pertengahan bulan Juli 2022.

“PKNU akan dengan senang hati dan terhormat menawarkan Ibu Puan dengan ‘Ph.D. in Political Science’ berdasarkan kinerja Ibu Puan yang luar biasa,” ungkap Prof Jang Young-soo.”

“Ia menyatakan pihaknya memberikan gelar Doktor Honoris Causa atas dasar kinerja Puan yang dinilai menghadirkan arah pembangunan masa depan yang menjanjikan bagi Indonesia.

“Ibu Puan juga mendorong perempuan Indonesia untuk berpartisipasi dalam tren global kesetaraan gender, dan menunjukkan kepemimpinan baru di seluruh Asia,” tuturnya.

PKNU sendiri disebut memberikan Honoris Causa hanya kepada sejumlah kecil tokoh penting yang diakui secara sosial dan nasional.

Salah satunya kepada mantan Presiden Korea, Park Geun-hye ketika ia menjadi Ketua Partai politik.

Prof Jang Young-soo pun memaparkan, PKNU juga telah bertukar prestasi akademik dengan banyak perguruan tinggi Indonesia.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Seperti Universitas Indonesia, Universitas Diponegoro Semarang, dan Institut Teknologi Bandung untuk beberapa nama.

“Universitas kami adalah yang terdepan dalam bidang penelitian bio laut yang sangat diperhatikan dan dipelopori oleh Indonesia,” urai Prof Jang Young-soo.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Hubungan baru kami dengan Ibu Puan Maharani bersama dengan hubungan dekat kami yang ada dengan Indonesia akan membuka pintu besar menuju era baru kedua negara,” lanjutnya.

Gelar kehormatan dari PKNU akan menjadi gelar Doktor Honoris Causa kedua bagi Puan.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Sebelumnya, Puan juga meraih gelar Doktor Honoris Causa dalam bidang Kebudayaan dan Kebijakan Pembangunan Nasional dari Universitas Diponegoro pada tahun 2020.

Puan meraih gelar tersebut karena dinilai telah terbukti berkontribusi signifikan terhadap kemajuan, kemakmuran, dan kesejahteraan bangsa, negara serta umat manusia.

Kontribusi itu dinilai terlihat dalam kedudukannya saat menjabat sebagai Menko PMK (Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan). ***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Poinnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Ikut Hadiri Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, Said Didu: Saya Menduga ini Perampokan Aset Negara
Ini Penjelasan KPK Soal Temuan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz
Menko Muhaimin Iskandar Ungkap Alasan Kegiatan Pendidikan Tak Perlu Libur Selama Bulan Ramadhan
Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka
Bersama Trump, Jinping, dan Putin, Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia yang Bakal Berpengaruh 2025
Soal Wacana Pemberian Tuntutan hingga 50 Tahun oleh Jaksa Penuntut Umum, Ini Tanggapan Kejaksaan Agung
Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Pastikan Jaringan Seluler Warga Lancar saat Libur Tahun Baru
KPK Geledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:23 WIB

Ikut Hadiri Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, Said Didu: Saya Menduga ini Perampokan Aset Negara

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:03 WIB

Ini Penjelasan KPK Soal Temuan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz

Senin, 13 Januari 2025 - 09:42 WIB

Menko Muhaimin Iskandar Ungkap Alasan Kegiatan Pendidikan Tak Perlu Libur Selama Bulan Ramadhan

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:35 WIB

Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka

Minggu, 5 Januari 2025 - 13:48 WIB

Bersama Trump, Jinping, dan Putin, Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia yang Bakal Berpengaruh 2025

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:40 WIB

Soal Wacana Pemberian Tuntutan hingga 50 Tahun oleh Jaksa Penuntut Umum, Ini Tanggapan Kejaksaan Agung

Sabtu, 28 Desember 2024 - 16:00 WIB

Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Pastikan Jaringan Seluler Warga Lancar saat Libur Tahun Baru

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:39 WIB

KPK Geledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia

Berita Terbaru