POIN NEWS – Adalah sikap inkonsisten Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi.
Dalam Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD RI pada Selasa (16/8), Jokowi dengan sangat jelas mengatakan bahwa hingga pertengahan tahun 2022, APBN mengalami surplus Rp106 triliun.
Ini pidato tertulis dan direkam oleh media massa. Makna dari pidato Presiden, pemerintah mampu memberikan subsidi BBM, LPG, dan Listrik, sebesar Rp 502 triliun di tahun 2022.
Namun, tiba-tiba selagi rakyat menikmati libur pada Sabtu (3/9) diumumkan kenaikan harga BBM.
Mengapa kebijakan menaikan harga BBM justru terjadi 17 hari setelah pidato resmi kenegaraan? Apa tidak percuma yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo?
Mana bukti pidato resmi yang menjamin subsidi dengan tidak menaikan harga BBM selama tahun 2022?
Pidato nota keuangan Presiden itu bersifat resmi, tertulis secara kenegaraan di depan lembaga tinggi negara, bukan forum informal atau wawancara dadakan.
Di sini bingung di sana bingung, Presiden bingung rakyat juga bingung. Ada yang aneh bila nota keuangan yang disampaikan itu dikhianati oleh Presiden itu sendiri.
Tampaknya lazim untuk dimakzulkan jika ini diklasifikasikan sebagai kebohongan publik. Mungkin rakyat kudu mengawal DPR agar tidak jatuh gengsi mempertanyakan lewat hak angket?
Sebuah pengkhianatan terhadap konstitusi dan penghinaan terhadap lembaga tinggi negara (DPR) cukup pantas untuk dimintai pertanggung-jawaban di depan sidang MPR sebagaimana Bung Karno di depan sidang MPRS saat itu.
Bila ada gerakan mahasiswa yang menolak kenaikan harga BBM itu adalah gerakan konstitusional mengawal pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo yang menjamin subsidi BBM tidak melambung selama tahun 2022.
Perlu diketahui, Indonesia merupakan negara yang diuntungkan oleh melambungnya harga komoditas global.
Bila pasal 33 UUD 1945 tidak dijalankan, niscaya “bonus komoditas” hanya dinikmati oleh segelintir oligarki pengelola aneka tambang lainnya.
Diduga Jokowi kini berasumsi bertahan hingga 2024. Di sisi lain dengan suara pendukungnya siap menjadi Wakil Presiden.
Di lain pihak, sudah ada komunitas yang mendeklarasikan Jokowi menjadi Wapres bila tertutup peluang 3 periode.
Jubir Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono menyatakan tidak masalah Jokowi yang menjabat dua periode untuk mencalonkan sebagai Cawapres. Diduga pesan yang dititipkan oleh ipar Jokowi?
Rakyat bingung Jokowi lebih bingung. Ia bingung menghadapi hari-hari ke depan. Serba salah. Tidak satupun Menteri mampu mendongkrak kinerja kabinet lemah syahwat saat ini.
Sebagian Menteri sibuk pasang baliho pencapresan dimana-mana. Tak peduli bahwa sesungguhnya rakyat sudah bingung melihat tingkah mereka semua yang berkuasa saat ini menjelang tahun 2024.
Opini: Suta Widhya SH, Pengacara Rakyat.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Poinnews.com, semoga bermanfaat.