POIN NEWS – Karena merasa uang Rp1 miliar itu terlalu banyak, maka Rizky Billar dan petinggi berisinial SR ini menginisiasi dengan kolaborasi konten dengan hasil exposure terkait robot trading DNA Pro.
“(Uang Rp1 miliar) dikasih cuma-cuma tapi (petinggi robot trading DNA Pro berinisial SR) berharap dapet exposure,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Billar itu menegaskan seluruh uang yang diterima sebagai hadiah atas kelahiran sang anak telah dikembalikan sepenuhnya kepada penyidik.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Asia-Pacific Media Forum Digelar di Guangdong, Tiongkok
Haier Pamerkan Ekosistem Smart Home Berbasis AI di IFA 2026
“Ragnarok Zero: Global” Disambut Antusias Usai Resmi Diluncurkan

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga akan kooperatif jika penyidik kembali membutuhkannya dalam proses penyelidikan.
“Benar Rp1 miliar, kami kembalikan full. Karena kusus anak jadi kami tidak pernah sentuh sama sekali,” pungkasnya.
Sebelumnya, Rizky Billar dan Lesty Kejora menjadi salah satu publik figur yang diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terkait kasus DNA Pro.
Baca Juga:
Hisense Perkenalkan Peran AI yang Mempermudah Aktivitas Sehari-hari di IFA 2026
Dahua Technology Hadirkan Solusi Hunian Cerdas Terintegrasi di IFA Berlin 2026
Dalam kasus ini, sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3.
Kemudian, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.***










