POINNEWS.COM – Ade Armando Penggiat Youtube Channel Cokro TV lagi lagi melemparkan pernyataan kontroversial.
Lewat kanal Cokro TV Ade menyampaikan bahwa pada pemilu 2024 ummat kristiani harus bersatu untuk mengalahkan Anies Baswedan.
Pernyataan Ade ini tentunya sangat berbahaya bagi kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Ade melalui kanal publik YouTube Channel nya telah memainkan isu SARA untuk kepentingan politik nya.
Lembaga lembaga seperti MUI, NU, Muhammadiyah, PGI harus segera memberikan pernyataan sikap terhadap statemen Ade Armando tersebut.
Baca Juga:
Statusnya Tersangka, KPK Ungkap Alasan Soal Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Belum Ditahan
Arktor Sinetron ‘Mak Lampir’ Sandy Permana Bersimbah Darah Akibat Luka Tusuk, Polisi Buru Pelaku
Menko Muhaimin Iskandar Ungkap Alasan Kegiatan Pendidikan Tak Perlu Libur Selama Bulan Ramadhan
Statement Ade sampai saat ini masih ada di Kanal YouTube Channel Cokro TV dengan judul ” Bila Suara Umat Kristen Terbelah, Anies Akan Menang”
Yang di posting 2 hari yang lalu, sampai hari ini Jum at 4 November 2022 pkl 14.38 telah disaksikan oleh 125. 587 viewers.
Apa yang disampaikan oleh Ade Armando tersebut adalah hal yang bersifat provokatif dan sangat berbahaya bagi Bangsa ini.
Ade telah terbukti menggunakan isu isu SARA hanya demi untuk mengalahkan calon presiden Anies Baswedan.
Baca Juga:
Puan Maharani Tanggapi Isu Pergantian Sekjen PDI Perjuangan, Usai Hasto Kristiyanto Tersangka KPK
Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka
Ade telah menggunakan ruang publik untuk menyebarluaskan kebencian terhadap Anies Baswedan yang seolah “memaksa” Ummat Kristiani untuk menuruti pernyataan Ade Armando tersebut.
Aparat kepolisian tentunya mesti segera bergerak cepat untuk meminta keterangan terhadap Ade Armando atas apa yang telah dia katakan yang jelas jelas telah membuat publik resah.
Jangan sampai kepolisian dianggap berlaku tebang pilih terhadap pelaku pelanggaran UU ITE.
Di satu sisi jika ada satu kelompok yang melanggar ITE aparat bertindak sangat cepat dan ketika ada kelompok lain yang dekat dengan kekuasaan aparat bertindak sangat lambat.
Baca Juga:
Di Kabupaten Banyuwangi, Wamentan Sudaryono Ajak Petani Milenial Ikut Percepat Swasembada Pangan
Status Terkini Mantan Menkumham Yasonna Laoly Usai KPK Cekal Dirinya ke Luar Negeri
Bahkan tidak di proses sama sekali seperti pada kasus Denny Siregar, Abu Janda, Eko Kunthadi yang sudah banyak dilaporkan berbagai elemen masyarakat namun seolah mereka kebal terhadap hukum.
Atas tindakan Ade Armando tersebut maka hal yang perlu direkomendasikan adalah.
1. Kepolisian segera memanggil dan meminta keterangan terhadap saudara Ade Armando atas postingannya di kanal YouTube Cokro TV.
Terkait seruannya kepada ummat Kristiani agar bersatu tidak memilih Anies Baswedan sebagai capres.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Jika akhirnya ditemukan adanya pelanggaran UU ITE maka saudara Ade Armando harus segera di tahan dan di proses.
2. Tayangan Ade Armando di YouTube Channel Cokro TV harus segera di take down.
Selain itu aparat keamanan mesti berani memeriksa manajemen Cokro TV yang selama ini telah dengan terang terangan menyebarkan berbagai narasi kebencian dan SARA.
Dalam menyerang orang orang tertentu yang berseberangan dengan kepentingan politik Cokro TV.
3. Ormas – ormas seperti MUI, Muhammadiyah, NU, PGI harus menyatakan pernyataan sikap terhadap pernyataan Ade Armando yang telah membuah keresahan.
Di tengah masyarakat dan mengancam rasa kerukunan beragama dan Kebangsaan.
4. Elemen masyarakat juga harus bersikap dan melaporkan ke pihak kepolisian terkait Ade Armando ini.
Karena jika masyarakat diam terhadap apa yang dilakukan Ade Armando ini maka negeri ini akan terus dibuat gaduh oleh pernyataan pertanyaan berbau SARA.
Yang pelakunya sama sekali tidak tersentuh hukum bahkan seolah kebal terhadap hukum.
Oleh: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute. ***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Poinnews.com, semoga bermanfaat.