Sampai Segitunya, Buat Apa Memainkan isu SARA untuk Jegal Calon Presiden 2024

- Pewarta

Sabtu, 5 November 2022 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ade Armando. (Instagram.com/@adearmando1961)

Ade Armando. (Instagram.com/@adearmando1961)

POINNEWS.COM – Ade Armando Penggiat Youtube Channel Cokro TV lagi lagi melemparkan pernyataan kontroversial.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Lewat kanal Cokro TV Ade menyampaikan bahwa pada pemilu 2024 ummat kristiani harus bersatu untuk mengalahkan Anies Baswedan.

Pernyataan Ade ini tentunya sangat berbahaya bagi kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Ade melalui kanal publik YouTube Channel nya telah memainkan isu SARA untuk kepentingan politik nya.

Lembaga lembaga seperti MUI, NU, Muhammadiyah, PGI harus segera memberikan pernyataan sikap terhadap statemen Ade Armando tersebut.

Statement Ade sampai saat ini masih ada di Kanal YouTube Channel Cokro TV dengan judul ” Bila Suara Umat Kristen Terbelah, Anies Akan Menang”

Yang di posting 2 hari yang lalu, sampai hari ini Jum at 4 November 2022 pkl 14.38 telah disaksikan oleh 125. 587 viewers.

Apa yang disampaikan oleh Ade Armando tersebut adalah hal yang bersifat provokatif dan sangat berbahaya bagi Bangsa ini.

Ade telah terbukti menggunakan isu isu SARA hanya demi untuk mengalahkan calon presiden Anies Baswedan.

Ade telah menggunakan ruang publik untuk menyebarluaskan kebencian terhadap Anies Baswedan yang seolah “memaksa” Ummat Kristiani untuk menuruti pernyataan Ade Armando tersebut.

Aparat kepolisian tentunya mesti segera bergerak cepat untuk meminta keterangan terhadap Ade Armando atas apa yang telah dia katakan yang jelas jelas telah membuat publik resah.

Jangan sampai kepolisian dianggap berlaku tebang pilih terhadap pelaku pelanggaran UU ITE.

Di satu sisi jika ada satu kelompok yang melanggar ITE aparat bertindak sangat cepat dan ketika ada kelompok lain yang dekat dengan kekuasaan aparat bertindak sangat lambat.

Bahkan tidak di proses sama sekali seperti pada kasus Denny Siregar, Abu Janda, Eko Kunthadi yang sudah banyak dilaporkan berbagai elemen masyarakat namun seolah mereka kebal terhadap hukum.

Atas tindakan Ade Armando tersebut maka hal yang perlu direkomendasikan adalah.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

1. Kepolisian segera memanggil dan meminta keterangan terhadap saudara Ade Armando atas postingannya di kanal YouTube Cokro TV.

Terkait seruannya kepada ummat Kristiani agar bersatu tidak memilih Anies Baswedan sebagai capres.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Jika akhirnya ditemukan adanya pelanggaran UU ITE maka saudara Ade Armando harus segera di tahan dan di proses.

2. Tayangan Ade Armando di YouTube Channel Cokro TV harus segera di take down.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Selain itu aparat keamanan mesti berani memeriksa manajemen Cokro TV yang selama ini telah dengan terang terangan menyebarkan berbagai narasi kebencian dan SARA.

Dalam menyerang orang orang tertentu yang berseberangan dengan kepentingan politik Cokro TV.

3. Ormas – ormas seperti MUI, Muhammadiyah, NU, PGI harus menyatakan pernyataan sikap terhadap pernyataan Ade Armando yang telah membuah keresahan.

Di tengah masyarakat dan mengancam rasa kerukunan beragama dan Kebangsaan.

4. Elemen masyarakat juga harus bersikap dan melaporkan ke pihak kepolisian terkait Ade Armando ini.

Karena jika masyarakat diam terhadap apa yang dilakukan Ade Armando ini maka negeri ini akan terus dibuat gaduh oleh pernyataan pertanyaan berbau SARA.

Yang pelakunya sama sekali tidak tersentuh hukum bahkan seolah kebal terhadap hukum.

Oleh: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute. ***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Poinnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Statusnya Tersangka, KPK Ungkap Alasan Soal Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Belum Ditahan
Puan Maharani Tanggapi Isu Pergantian Sekjen PDI Perjuangan, Usai Hasto Kristiyanto Tersangka KPK
Status Terkini Mantan Menkumham Yasonna Laoly Usai KPK Cekal Dirinya ke Luar Negeri
Minta Polda Tangkap Amri Koto dan Bubarkan LSM AJPLH, KUD Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
Pertemuan Mingguan, Prabowo Subianto Bertemu dengan Ketua Partai Politik Pendukung Pemerintah
Terkait Penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka, PDIP Sampaikan Kritik Tajam
KPK Dikabarkan Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka, Begini Tanggapan PDI Perjuangan
Soal Nasibnya di PDIP, Gibran Rakabuming Merasa Sama dengan Ketua Umum PP Pemuda Katolik Gusma.
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:44 WIB

Statusnya Tersangka, KPK Ungkap Alasan Soal Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Belum Ditahan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:47 WIB

Puan Maharani Tanggapi Isu Pergantian Sekjen PDI Perjuangan, Usai Hasto Kristiyanto Tersangka KPK

Senin, 6 Januari 2025 - 15:39 WIB

Status Terkini Mantan Menkumham Yasonna Laoly Usai KPK Cekal Dirinya ke Luar Negeri

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:48 WIB

Minta Polda Tangkap Amri Koto dan Bubarkan LSM AJPLH, KUD Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH

Senin, 30 Desember 2024 - 11:01 WIB

Pertemuan Mingguan, Prabowo Subianto Bertemu dengan Ketua Partai Politik Pendukung Pemerintah

Rabu, 25 Desember 2024 - 08:22 WIB

Terkait Penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka, PDIP Sampaikan Kritik Tajam

Selasa, 24 Desember 2024 - 14:34 WIB

KPK Dikabarkan Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka, Begini Tanggapan PDI Perjuangan

Rabu, 18 Desember 2024 - 12:00 WIB

Soal Nasibnya di PDIP, Gibran Rakabuming Merasa Sama dengan Ketua Umum PP Pemuda Katolik Gusma.

Berita Terbaru