POINNEWS.COM – Jaringan kelompok usaha Sapu Langit Media Network (SLMN) meluncurkan media online 062.live – sebuah portal berita dengan konten khusus video pada Kamis (30/11/2023)
Dengan kehadiran media online 062.live maka SMLN mengelola sejumlah portal berita dengan konten khusus video, yaitu:
1. On24jam.tv
2. Apakabartv.com
3. Emitentv.com
4. Hallo.id/tv
Media online tersebut melayani penayangan press release dengan konten video secara serentak, di berbagai media online tersebut dan lainnya.
Baca Juga:
Keponakan Yusril Ihza Mahendra Terpilih Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang Periode 2025 – 2030
Statusnya Tersangka, KPK Ungkap Alasan Soal Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Belum Ditahan
Arktor Sinetron ‘Mak Lampir’ Sandy Permana Bersimbah Darah Akibat Luka Tusuk, Polisi Buru Pelaku
Biaya publikasi press release dengan konten video diberikan harga yang kompetitif (tidak termasuk biaya produksi).
Untuk kerja sama dan kolaborasi, hubungi WhatsApp Center: 085315557788, 08557777888
Makna Dibalik Angka 062
Sebagai warga Indonesia pasti tidak asing dengan kode +62, ya kode ini memang merupakan kode negara Indonesia.
Baca Juga:
Menko Muhaimin Iskandar Ungkap Alasan Kegiatan Pendidikan Tak Perlu Libur Selama Bulan Ramadhan
Puan Maharani Tanggapi Isu Pergantian Sekjen PDI Perjuangan, Usai Hasto Kristiyanto Tersangka KPK
Bahkan tidak hanya menjadi kode negara saja, tapi kode ini juga seringkali menjadi julukan bagi para warganya, terutama di media sosial.
Makanya, tidak heran kan kalau kita sering mendengar julukan “warga +62”, julukan ini memang diperuntukkan bagi Warga Indonesia.
Selain itu, kode negara ini bisa membuat kita berkomunikasi dengan orang-orang lintas negara.
Tapi harus menggunakan kode negara ya, bukan dengan kode 0, karena jangkauan 0 hanya di Indonesia saja.***
Baca Juga:
Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka
Di Kabupaten Banyuwangi, Wamentan Sudaryono Ajak Petani Milenial Ikut Percepat Swasembada Pangan
Status Terkini Mantan Menkumham Yasonna Laoly Usai KPK Cekal Dirinya ke Luar Negeri