Sidang Paripurna DPD RI Terima 9 Poin Rekomendasi Pansus BLBI dan Jiwasraya

- Pewarta

Minggu, 9 Oktober 2022 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Paripurna DPD RI Terima Rekomendasi Pansus BLBI dan Jiwasraya. (Dok. Lanyallacenter.id)

Sidang Paripurna DPD RI Terima Rekomendasi Pansus BLBI dan Jiwasraya. (Dok. Lanyallacenter.id)

POINNEWS.COM – Sidang Paripurna ke-4 DPD RI yang berlangsung Jumat 7 Oktober 2022, menerima hasil kajian dan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) BLBI dan Jiwasraya.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sidang dihadiri seluruh unsur pimpinan, di antaranya Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Wakil Ketua Nono Sampono, Mahyudin dan Sultan Bachtiar Najamudin.

Dalam rekomendasinya yang dibacakan Senator asal Lampung, Bustami Zainuddin, ada sembilan poin yang dihasilkan.

Di antaranya Pansus BLBI menemukan beban obligasi dalam APBN senilai Rp47,78 triliun per September 2022.

Pansus BLBI juga menemukan adanya ketidakwajaran dalam proses penjualan aset obligor oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional kepada pembeli baru.

“Pansus BLBI juga menemukan belum adanya tindak lanjut dari pemerintah terkait temuan audit BPK yang diduga adanya tindak pidana korupsi,” tegas Bustami.

Bustami meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, untuk membuka informasi mengenai BLBI seluas-luasnya dalam rangka menuntaskan kasus ini secara transparan, akuntabel dan proporsional.

“Selanjutnya, dalam rangka menuntaskan kasus ini, kami berharap DPD RI segera membentuk Pansus baru untuk dapat segera berkoordinasi dengan KPK, Kejaksaan Agung dan Polri,” pinta Bustami.

Dalam laporan kasus Jiwasraya yang dibacakan Ajiep Padindang, Pansus juga menemukan beberapa hal pokok dalam perkara tersebut.

Di antaranya adanya prinsip kehati-hatian sehingga menyebabkan gagal bayar sehingga tanggung jawab diambil-alih pemerintah dari Jiwasraya.

“Penyertaan modal oleh pemerintah juga belum diselesaikan dengan baik dan tidak jelas manfaatnya untuk para pemegang polis,” tutur Ajiep.

Selanjutnya, adanya mayoritas nasabah yang dikatakan telah setuju, nyatanya setelah melalui penelusuran data tersebut tidak valid dan cenderung pembohongan publik.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Kami meminta kepada pemerintah melalui Kementerian BUMN agar segera menyelesaikan persoalan ini tanpa dicicil,” tutur Ajiep.

Ajiep juga meminta kepada pimpinan DPD RI untuk bersurat kepada Presiden RI atas tidak kooperatifnya Menteri BUMN dalam pembahasan kasus ini.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Menteri BUMN telah tiga kali tidak memenuhi undangan DPD RI dalam pembahasan masalah ini,” ujar Ajiep.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Poinnews.com, semoga bermanfaat.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Berita Terkait

Rahasia Sukses Undang Jurnalis Ekonomi untuk Liputan Acara Perusahaan
Era Baru Komunikasi Digital Perusahaan Dengan Galeri Foto Pers
Optimisme Pasar Modal RI Mencapai Puncak, CSA Index Agustus Naik Drastis
PHR Zona Rokan Kokohkan Tata Kelola Berkelanjutan Lewat Sertifikasi ISO SMT
Press Release Berbayar: Solusi Publikasi Media Cepat untuk Perusahaan Globalisasi
Penertiban Rekening Dormant, Bank Jamin Uang Nasabah Tetap Aman dan Bisa Diakses
Indonesia Buka Pasar untuk AS, Produk RI Tetap Dikenai Tarif Tinggi
Indonesia Kehilangan Ekonom Kritis: Suara Independen Kwik Kian Gie Telah Tiada

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 06:13 WIB

Rahasia Sukses Undang Jurnalis Ekonomi untuk Liputan Acara Perusahaan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:15 WIB

Era Baru Komunikasi Digital Perusahaan Dengan Galeri Foto Pers

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:27 WIB

Optimisme Pasar Modal RI Mencapai Puncak, CSA Index Agustus Naik Drastis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 08:45 WIB

PHR Zona Rokan Kokohkan Tata Kelola Berkelanjutan Lewat Sertifikasi ISO SMT

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:19 WIB

Press Release Berbayar: Solusi Publikasi Media Cepat untuk Perusahaan Globalisasi

Berita Terbaru