POINNEWS.COM – Sikap Indonesia soal pemungutan di Dewan HAM PBB dengan memilih menolak pembahasan HAM soal Uighur di PBB patut disesalkan.
Sikap Indonesia yang disampaikan oleh Direktur HAM dan Kemanusiaan Kemlu Ahsanul Habib tentang pelanggaran HAM oleh Pemerintah Cina atas Uighur menyakiti Umat Islam Indonesia dan Umat Islam Dunia.
Sikap Kemenlu yang merupakan wujud dari politik LN Indonesia itu bertentangan dengan UUD 1945 dan Melanggar Pembukaan UUD soal HAM dan Kemanusiaan.
Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbesar dunia dan telah meratifikasi soal-soal HAM di dalam negeri.
Baca Juga:
Statusnya Tersangka, KPK Ungkap Alasan Soal Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Belum Ditahan
Arktor Sinetron ‘Mak Lampir’ Sandy Permana Bersimbah Darah Akibat Luka Tusuk, Polisi Buru Pelaku
Menko Muhaimin Iskandar Ungkap Alasan Kegiatan Pendidikan Tak Perlu Libur Selama Bulan Ramadhan
Dengan sikap menolak bahas soal HAM di Dewan HAM PBB itu tidak mencerminkan kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia.
Sebagai negara Bangsa yang merdeka dan berdaulat dan menghormati dan menegakkan konsitusinya sendiri.
Penindasan dan penindasan di muka bumi adalah amanat Konsitusi dan amanat para pendiri Bangsa.
Jadi jika, karena kepentingan tertentu lalu rezim yang saat ini berkuasa tidak laksanakan konsitusi dan bela HAM berarti kacau.
Baca Juga:
Puan Maharani Tanggapi Isu Pergantian Sekjen PDI Perjuangan, Usai Hasto Kristiyanto Tersangka KPK
Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka
Rezim ini dianggap gagal tegakkan konsitusi dan HAM. Karena sejatinya HAM adalah bersifat universal. Tanpa mengenal ruang dan kedaulatan negara.
Oleh sebab itu pelanggaran HAM oleh RRC atas nasib kaum muslim Uighur itu adalah sesuatu yang harus ditolak dan PBB perlu memberikan sanksi atas pelanggaran HAM oleh RRC atas Uighur selama ini.
Dengan kiblat politik LN Indonesia saat ini ke Cina, karena takut Investasi, bisnis, dan dukungan Cina atas Rezim Jokowi, sehingga hal itu mempengaruhi Indoensia di Forum PBB untuk bersikap sesuai dengan amanat Konsitusi dan penghormatan atas HAM.
Sikap Indonesia saat ini di Forum PBB soal HAM dan Kemanusiaan itu akan menjadi bukti demi kepentingan politik pelanggaran HAM dan Kemanusiaan akan dianggap hal yang biasa.
Baca Juga:
Di Kabupaten Banyuwangi, Wamentan Sudaryono Ajak Petani Milenial Ikut Percepat Swasembada Pangan
Status Terkini Mantan Menkumham Yasonna Laoly Usai KPK Cekal Dirinya ke Luar Negeri
Dan itu berdampak pada posisi Indonesia di mata dunia maupun di dalam negeri. Indonesia dianggap negara yang kompromi atas pelanggaran HAM dan Kemanusiaan demi kepentingan politik, diplomatik dan bisnis.
Sikap ini tidak mencerminkan kepentingan Bangsa Indoensia yang menjunjung tinggi HAM, Kemanusiaan dan Konsitusi.
Atas persoalan ini sebaiknya Jokowi memecat Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Direktur HAM dan Kemanusiaan Kemenlu RI atau Jokowi dianggap gagal laksanakan konsitusi, hormati HAM dan Kemanusiaan.
Maka atas sikap Indonesia di Forum HAM di Dewan HAM PBB itu dianggap gagal dan itu menciderai Indonesia di mata Internasional.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Opini: Muslim Arbi, Direktur Gerakan Perubahan.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Poinnews.com, semoga bermanfaat.