Statusnya Tersangka, KPK Ungkap Alasan Soal Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Belum Ditahan

- Pewarta

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (Instagram.com @sekjenpdiperjuangan)

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (Instagram.com @sekjenpdiperjuangan)

POINNEWS.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang berstatus tersangka namun belum ditahan.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Penyidik KPK semula akan memeriksa Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku pada Senin, 6 Januari 2025, pukul 10.00 WIB.

Namun Hasto tidak hadir sehingga KPK menjadwalkan ulang pada Senin (13/1/2025), Hasto diperiksa penyidik selama lebih dari tiga jam.

Hasto mulai diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai pukul 13.27 WIB.

Meski demikian, Hasto enggan berkomentar soal pemeriksaannya oleh KPK sebagai tersangka dalam dua perkara tersebut.

“Untuk hal-hal yang teknis terkait perkara, silakan ditanyakan kepada penyidik.”

“Karena ini kesepakatan kami dengan penyidik,” kata kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Maqdir hanya menyampaikan bahwa Hasto diperiksa dalam perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Terkait Hasto belum ditahan, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan penjelasan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2024)

“Hasil koordinasi saya dengan penyidik, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu.”

“Untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan,” kata Tessa Mahardhika Sugiarto.

Tessa menerangkan saksi-saksi tersebut, antara lain mantan terpidana dalam kasus suap Harun Masiku, Saeful Bahri, dan anggota DPR RI Maria Lestari.

Oleh karena itu, penyidik KPK menilai saat ini belum perlu dilakukan penahanan terhadap Hasto.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan dan tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat bahwa berkas ini siap untuk dilimpahkan maka proses tersebut akan dilanjutkan,” ujarnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekonominews.com dan Ekbisindonesia.com 

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiidn.com dan Saatini.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Haibanten.com dan Haisumatera.com

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Megawati Ulang Tahun, Beri Potongan Tumpeng ke Guntur, Boediono, Mahfud MD, dan Ganjar Pranowo
Gibran Rakabuming Raka Batal Hadiri Puncak HUT Ke-65 Ormas MKGR, Ini Penjelasan Ketua Umum Golkar
Keponakan Yusril Ihza Mahendra Terpilih Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang Periode 2025 – 2030
Puan Maharani Tanggapi Isu Pergantian Sekjen PDI Perjuangan, Usai Hasto Kristiyanto Tersangka KPK
Status Terkini Mantan Menkumham Yasonna Laoly Usai KPK Cekal Dirinya ke Luar Negeri
Minta Polda Tangkap Amri Koto dan Bubarkan LSM AJPLH, KUD Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
Pertemuan Mingguan, Prabowo Subianto Bertemu dengan Ketua Partai Politik Pendukung Pemerintah
Terkait Penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka, PDIP Sampaikan Kritik Tajam
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:04 WIB

Megawati Ulang Tahun, Beri Potongan Tumpeng ke Guntur, Boediono, Mahfud MD, dan Ganjar Pranowo

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:51 WIB

Gibran Rakabuming Raka Batal Hadiri Puncak HUT Ke-65 Ormas MKGR, Ini Penjelasan Ketua Umum Golkar

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:04 WIB

Keponakan Yusril Ihza Mahendra Terpilih Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang Periode 2025 – 2030

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:44 WIB

Statusnya Tersangka, KPK Ungkap Alasan Soal Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Belum Ditahan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:47 WIB

Puan Maharani Tanggapi Isu Pergantian Sekjen PDI Perjuangan, Usai Hasto Kristiyanto Tersangka KPK

Senin, 6 Januari 2025 - 15:39 WIB

Status Terkini Mantan Menkumham Yasonna Laoly Usai KPK Cekal Dirinya ke Luar Negeri

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:48 WIB

Minta Polda Tangkap Amri Koto dan Bubarkan LSM AJPLH, KUD Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH

Senin, 30 Desember 2024 - 11:01 WIB

Pertemuan Mingguan, Prabowo Subianto Bertemu dengan Ketua Partai Politik Pendukung Pemerintah

Berita Terbaru