POINNEWS.COM – Pihak kepolisian memastikan mantan caleg PDI-P Harun Masiku belum mengubah kewarganegaraan alias masih berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI). Untuk diketahui, Harun…
Press Release dapat dikirim lewat WhatsApp ini, dengan biaya publikasi Rp500 ribu/artikel. Terima kasih