Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu, Ketua MPR minta Pemerintah Panggil KPU

- Pewarta

Rabu, 21 Desember 2022 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Dok. Mpr.go.id)

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Dok. Mpr.go.id)

POINNEWS.COM – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Bamsoet, sapaan karib Bambang Soesatyo, mengatakan pemanggilan tersebut dimaksudkan agar KPU memberikan penjelasan atas dugaan kecurangan tersebut sehingga tidak menimbulkan penilaian negatif publik terhadap kinerja KPU.

“Memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempertanggungjawabkan hal tersebut dan segera memberikan klarifikasi serta penjelasan terhadap isu adanya dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2024,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa 20 Desember 2022.

Bamsoet meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang dibantu kepolisian melakukan pemantauan dan mengecek validitas verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2024 terkait adanya dugaan kecurangan yang dilakukan KPU.

“Dengan demikian dapat dipastikan proses tahapan pemilu berjalan sesuai aturan yang ditetapkan, adil, dan objektif untuk mewujudkan proses seluruh tahapan Pemilu 2024 terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Ia meminta Bawaslu tetap melakukan pemantauan kelanjutan proses tahapan pemilu di 12 kabupaten dan tujuh provinsi yang diduga terdapat kecurangan dalam proses verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2024 sehingga dipastikan proses tahapan pemilu selanjutnya bersih dan bebas dari kecurangan.

Bamsoet meminta Bawaslu mengawasi seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai aturan yang berlaku dan bebas dari kecurangan ataupun pelanggaran, termasuk pengawasan validitas dan keakuratan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Sebelumnya, Minggu 18 Desember 2022 dugaan intervensi KPU pusat kepada anggota KPU di tingkat provinsi itu disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih dalam konferensi pers secara daring.

Dalam kesempatan itu, koalisi masyarakat sipil tersebut menyampaikan bahwa berdasarkan aduan serta informasi yang mereka terima, setidaknya ada 12 kabupaten dan kota serta tujuh provinsi yang diduga mengikuti instruksi KPU pusat untuk berbuat curang saat verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 berlangsung.

Adapun, Senin (19/12), KPU RI membantah dugaan jajarannya melakukan intervensi terhadap hasil verifikasi faktual partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024.

“Iya (KPU membantah), tidak ada (intervensi). Kalau pun ada titik yang disebutkan, kami yang akan melakukan pemeriksaan kepada jajaran kami,” kata anggota KPU RI Mochammad Afifuddin kepada wartawan usai menghadiri mediasi pertama dengan Partai Ummat di Kantor Bawaslu RI, Jakarta.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Poinnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Keponakan Yusril Ihza Mahendra Terpilih Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang Periode 2025 – 2030
Statusnya Tersangka, KPK Ungkap Alasan Soal Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Belum Ditahan
Puan Maharani Tanggapi Isu Pergantian Sekjen PDI Perjuangan, Usai Hasto Kristiyanto Tersangka KPK
Status Terkini Mantan Menkumham Yasonna Laoly Usai KPK Cekal Dirinya ke Luar Negeri
Minta Polda Tangkap Amri Koto dan Bubarkan LSM AJPLH, KUD Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
Pertemuan Mingguan, Prabowo Subianto Bertemu dengan Ketua Partai Politik Pendukung Pemerintah
Terkait Penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka, PDIP Sampaikan Kritik Tajam
KPK Dikabarkan Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka, Begini Tanggapan PDI Perjuangan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:04 WIB

Keponakan Yusril Ihza Mahendra Terpilih Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang Periode 2025 – 2030

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:44 WIB

Statusnya Tersangka, KPK Ungkap Alasan Soal Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Belum Ditahan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:47 WIB

Puan Maharani Tanggapi Isu Pergantian Sekjen PDI Perjuangan, Usai Hasto Kristiyanto Tersangka KPK

Senin, 6 Januari 2025 - 15:39 WIB

Status Terkini Mantan Menkumham Yasonna Laoly Usai KPK Cekal Dirinya ke Luar Negeri

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:48 WIB

Minta Polda Tangkap Amri Koto dan Bubarkan LSM AJPLH, KUD Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH

Senin, 30 Desember 2024 - 11:01 WIB

Pertemuan Mingguan, Prabowo Subianto Bertemu dengan Ketua Partai Politik Pendukung Pemerintah

Rabu, 25 Desember 2024 - 08:22 WIB

Terkait Penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka, PDIP Sampaikan Kritik Tajam

Selasa, 24 Desember 2024 - 14:34 WIB

KPK Dikabarkan Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka, Begini Tanggapan PDI Perjuangan

Berita Terbaru