POIN NEWS – Polda Metro Jaya menyebut pengaturan jam kerja bagi pekerja di Jakarta hingga kini masih terus dimatangkan dan pembahasan internal.
Kebijakan ini untuk mengurai kemacetan.
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Rusdy Pramana mengatakan wacana pengaturan jam kerja bagi para pekerja di Jakarta masih bergulir.
Rencanannya, polisi akan mengundang pihak-pihak terkait untuk dimintai masukan.
Baca Juga:
Kongsi Media Luncurkan Portal Bisnis Kengpo.com, Dukung Publikasi Sosial dan Promosi Usaha Komunitas
Kebutuhan Cadangan Beras Pemerintah, Indonesia akan Tambah Kuota Impor Beras Sebanyak 1 Juta Ton
“Langkah-langkah koordinasi sudah. Ini tentunya ditindaklanjuti, contohnya Minggu depan kami akan rapat dan mengundang pemangku kepentingan terkait,” jelas Wadirlantas Polda Metro Jaya, Selasa 26 Juli 2022.
AKBP Rusdy Pramana menyampaikan dalam pertemuan dengan pihak-pihak terkait, Polda Metro Jaya akan menghimpun setiap masukan yang disampaikan terkait kebijakan tersebut, dan berharap rencana ini dapat semakin matang.
“Ini namanya usulan, ide yang kami harus bicarakan dengan masing-masing instansi terkait. Ada Dinas Perhubungan, sampai Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian PAN-RB barangkali, Ini sedang kami minta masukan, kira-kira pihak mana saja yang bisa kami ajak untuk duduk bersama membahas tentang usulan ini,” jelas Wadirlantas Polda Metro Jaya tersebut.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Latif Usman menyiapkan sejumlah program untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Kompak Olahraga Pagi bersama Kabinet Merah Putih di Hari Terakhir Retreat
Gembleng Anggota Kabinet di Magelang, Warga Sambut Prabowo: Selamat Bekerja dengan Ikhlas Pak
Salah satunya jam keberangkatan pekerja diatur supaya tidak menumpuk pada jam yang sama.
“Jam 06.00 sampai 09.00 pagi itu padat di Jakarta. Nah, jam 09.00 sampai 14.00 siang agak lengang.”
“Maksud saya, jam sembilan pagi ini ada pengaturan kegiatan masyarakat,” jelasnya pada Rabu (20/7/22) lalu.***