Tragedi Kanjuruhan Malang, Polri Panggil Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan

- Pewarta

Selasa, 18 Oktober 2022 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan. (Dok. Kemenpora.go.id)

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan. (Dok. Kemenpora.go.id)

POINNEWS.COM – Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) terkait Tragedi Kanjuruhan, Jawa Timur. Pemeriksaan bakal dilakukan  di Mapolda Jawa Timur, Rabu 18 Oktober 2022.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah S.I.K.M.Si mengatakan, sudah ada 29 saksi yang diperiksa.

Sementara, tiga saksi ahli telah diperiksa.

“Terkait dengan peristiwa Kanjuruhan bahwa pada hari ini fokus penanganan adalah melakukan pemeriksaan terhadap 29 saksi, termasuk di dalamnya tiga saksi ahli,” kata Kombes Nurul di Mabes Polri, Senin 17 Oktober 2022.

Kombes Nurul menjelaskan, saksi yang akan dipanggil besok di antaranya Bendahara Arema FC, Korlap Steward Stadion Kanjuruhan, Departemen Kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB), hingga Komisioner Kompetisi PSSI.

“Selanjutnya adalah Ketua Umum PSSI, kemudian Komisi Banding PSSI dan sekretaris pengarsipan,” terang Kabag Penum Divhumas Polri ini.

Kabag Penum menambahkan, Polri juga akan menggelar rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 132 orang meninggal.

Rekonstruksi rencananya digelar di Lapangan Polda Jawa Timur, Rabu 19 Oktober 2022.

Kemudian, ekshumasi atau penggalian kembali makam dua korban tragedi akan dilakukan pada Kamis 20 Oktober 2022.

Ekshumasi dilakukan di Malang.

Sebelumnya, Tragedi Kanjuruhan terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu 1 Oktober 2022  malam lalu.

Ada 132 orang yang tewas dalam tragedi itu. Polri kemudian melakukan penyidikan. Ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer SS, Kabag Ops Polres Malang Wahyu S, Danki Brimob Polda Jatim H, dan Kasat Samapta Polres Malang Bambang Sidik Achmad.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Poinnews.com, semoga bermanfaat.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Riza Chalid Mangkir Dua Kali, Pemanggilan Ketiga Digelar 4 Agustus
Closing FORNAS VIII NTB, Lalu Lintas Dialihkan ke Jalur Khusus
Dari Pacitan ke RSPAD: SBY Dirawat setelah Rangkaian Aktivitas Padat
Duit Haram EDC BRI: Rp28 Miliar Tersembunyi dalam Bilyet Deposito!
Momentum Kerja Sama Strategis RI‑Saudi: Prabowo Buka Mata Investasi baru di Jeddah
Mimpi Besar Danantara: Bikin Budaya Indonesia Mendunia ala Korea Selatan
Hukum Rusak, Negara Runtuh: Peringatan Prabowo untuk Indonesia yang Kaya Sumber Daya dan Rentan Konflik

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:38 WIB

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:47 WIB

Riza Chalid Mangkir Dua Kali, Pemanggilan Ketiga Digelar 4 Agustus

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:51 WIB

Closing FORNAS VIII NTB, Lalu Lintas Dialihkan ke Jalur Khusus

Senin, 21 Juli 2025 - 09:14 WIB

Dari Pacitan ke RSPAD: SBY Dirawat setelah Rangkaian Aktivitas Padat

Sabtu, 5 Juli 2025 - 08:41 WIB

Duit Haram EDC BRI: Rp28 Miliar Tersembunyi dalam Bilyet Deposito!

Berita Terbaru