POIN NEWS – Artis Billy Syahputra memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Billy datang sekitar pukul 13.17 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachdim.
Kuasa hukum Billy, Fahmi Bachdim menyebut kehadiran kliennya dalam pemeriksaan ini merupakan bukti warga negara yang baik.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Hikvision Hadirkan Guanlan Encoding, Teknologi AI yang Pangkas Biaya Penyimpanan Video hingga 50%
SK Innovation E&S Memimpin Inovasi dalam Ekosistem Startup untuk Pemuda di Indonesia

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan Billy tak memiliki keterkaitan dengan petinggi DNA Pro selain jual beli mobil Alphard.
“Billy akan menjelaskan semua. Tentunya tidak ada keterkaitan dengan persoalan tersebut (robot trading DNA Pro), kaitannya hanya penjualan mobil itu saja,” ujar Fahmi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis 28 April 2022.
Fahmi menyebut kliennya membawa barang bukti untuk diserahkan ke penyidik dalam pemeriksaan. Namun, belum diketahui apa jenis barang bukti tersebut.
Ia menyatakan akan menjelaskan secara detail mengenai kasus yang menyeretnya ini setelah menjalani pemeriksaan.
“Nanti ya,” kata Billy.***
Baca Juga:
CGTN: 75 Tahun Xizang: Harmoni Pembangunan dan Pelestarian Budaya Ciptakan “Keajaiban di Atap Dunia”
ZTE Rilis Laporan Keberlanjutan 2025, Dorong Pembangunan Berkelanjutan lewat AI










