POIN NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPAndi AriefK) melakukan pemeriksaan terhadap politisi Demokrat yakni Andi Arief dan Jemmy Setiawan.
Terkait dugaan aliran dana Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas’ud untuk pelaksanaan Musda Demokrat Kalimantan Timur.
“Ketika pemeriksaan pertama, ditanyakan tentang pengetahuan mekanisme musda dan uang yang mengalir saat musda,” ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa 10 Mei 2022.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
LOTTE Chemical Indonesia, Milliken, dan Tederic Gelar Seminar tentang Solusi Polipropilena Mutakhir
iQIYI Resmi Memulai Produksi Serial Original Lokal Pertama di Indonesia, Menggandeng Telkomsel

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti diketahui, Andi Arief selaku Ketua Bappilu Demokrat dan Jemmy dengan kapasitasnya sebagai Deputi II BPOKK Partai Demokrat sebelumnya telah diperiksa.
Namun, KPK kembali mengagendakan pemeriksaan keduanya.
Atas pemanggilan ini, Jemmy pun datang dan telah menjalani pemeriksaan penyidik KPK sekitar tiga jam.
Baca Juga:
Terbuka dan Inklusif, Haikou Semakin Cepat Berkembang sebagai Pusat Seni Pertunjukan Internasional
Savaya Group Luncurkan Zumana, Destinasi Tepi Pantai Terbaru di Kawasan Ikonik Pantai Kuta
Sedangkan Andi Arief baru tiba sekitar pukul 14.00 WIB, kini masih menjalani pemeriksaan.
“Hubungan dua saksi dengan AGM (Abdul Gafur Mas’ud) akan dilihat, akan dianalisa lebih lanjut dan peran-perannya seperti apa.
Prinsip KPK itu berbasis pada alat bukti untuk mengembangkan perkara apakah ada pihak lain yang terkait,” tuturnya.
Sebelumnya, Abdul Gafur bersama lima orang lainnya telah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU ini.
Baca Juga:
Mereka diamankan dalam operasi tangkap tangan di Jakarta dan Kalimantan Timur pada 12 Januari 2022 lalu.














