POIN NEWS– Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah artis yang diduga mempromosikan robot trading DNA Pro.
“Pasti, pasti akan diperiksa. Semua yang terkait dengan persoalan ini pasti akan dimintai keterangan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa 5 April 2022.
Belum dapat dipastikan kapan para publik figur yang terlibat ini akan diperiksa.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Terapi CAR-T Pertama di Dunia untuk Tumor Padat Segera Tersedia di Tiongkok
Narada Luncurkan Sistem Daya Cadangan Generasi Baru untuk AIDC, AIOn X-Rate
Ceva Animal Health Menunjuk Sébastien Huron Sebagai Wakil Chief Executive Officer

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, kata Ramadhan, pemeriksaan berlangsung jika kasus robot trading DNA Pro naik ke tingkat penyidikan.
“Iya kalau sudah tahap penyidikan pasti akan dilakukan pemeriksaan,” sambungnya.
Sementara itu, sejumlah publik figur yang diduga ikut mempromosikan robot trading DNA Pro ini.
Baca Juga:
SANY Catat Kenaikan Laba Bersih Sebesar 41% pada 2025; Arus Kas Operasional Tembus US$2,80 Miliar
Dikutip media ini dari PMJ News, antara lain Ahmad Dhani, Ivan Gunawan, Billy Syahputra, DJ Putri Ana, hingga Rizky Billar dan Lesty Kejora.
Seperti diketahui, kasus investasi bodong robot trading DNA Pro berawal saat para korban membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022 lalu.
Hingga saat ini, total 12 saksi telah diperiksa penyidik.
Masing-masing saksi berinisial RS, RBK, RK, JG, SR, DN, HW, ES, SA, YH, WN, serta satu orang saksi ahli perdagangan yang ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan.
Adapun kerugian dari para korban sampai saat ini mencapai Rp97 miliar.***









