POIN NEWS – Vincent Raditya alias Kapten Vincent telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Rabu, 6 April 2022 kemarin.
Kapten Vincent diperiksa sebagai saksi dalam kasus investasi bodong Binomo yang menjerat Indra Kenz.
“Kemarin kita fokus kasus-kasus IK, karena ada berhubungan Kapten Vincent dengan IK,” kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara kepada wartawan, Kamis 7 April 2022.
Chandra menyebut, pemeriksaan terhadap Kapten Vincent dilakukan selama 15 jam mulai Rabu, 6 April 2022 pukul 10.00 WIB sampai Kamis, 7 April 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca Juga:
Prabowo Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor Usai Lebih dari 100 Hari Pemerintahannya
Menteri BUMN Erick Thohir Tunjuk Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya Menjadi Direktur Utama Perum Bulog
Kapten Vincent dicecar 40 pertanyaan oleh penyidik terkait konten video di YouTube yang pernah dibuat bersama tersangka Indra Kenz.
“Karena yang bersangkutan pernah membuat video bareng sama IK,” sambungnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Chandra menegaskan pihaknya belum menemukan adanya aliran dana dari tersangka Indra Kenz ke rekening Kapten Vincent.
Baca konten lengkapnya di Hallo.id dalam artikel Bikin Konten dengan Indra Kenz, Polisi Cecar Kapten Vincent dengan 40 Pertanyaan*
Baca Juga:
Kejar Swasembada Pangan, Provinsi NTT Targetkan Pertanaman Sekitar 188.000 Hektare Lahan di 2025
Wamentan Sudaryono Pastikan Daging Sapi dan Kerbau Aman dan Terkendali, Jelang Bulan Suci Ramadhan