POIN NEWS – Dea OnlyFans atau Gusti Ayu Dewanti itu lantas berterima kasih ke pihak kepolisia, usai ditetapkan sebagai tersangka.
Dea tidak ditahan, polisi memberikan kesempatan bagi dirinya untuk wajib lapor atas kasus yang menjeratnya ini.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Dea, konten kreator platform OnlyFans sebagai tersangka kasus pornografi.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
DJI Matrice 4E dan DJI Terra Petakan Lereng Es Khumbu di Gunung Everest Selama Musim Pendakian 2026
TMGM Perkuat Kemitraan dengan Chelsea FC Lewat Tur Pramusim 2026 di Asia-Pasifik
Ruang Pamer Produk Pelapis Terbesar di Dunia — 3TREES Catat Guinness World Record

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dea menegaskan dirinya akan tetap kooperatif menjalani kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Di sini saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada. Saya juga berusaha untuk lebih tegar lagi menghadapi segala masalah ini kedepannya gimana.”
“Dan saya cuma minta doanya agar saya diberi ketegaran dan masalah ini agar cepat selesai,” ungkapnya.
Dea kemudian menyampaikan permohonan maaf ke publik usai membuat gaduh masyarakat atas kasus video syur yang menjeratnya.
Permohonan maaf itu disampaikan Dea usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya.
“Dalam kesempatan ini, saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.”
“Karena sudah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana,” ujar Dea, Senin, 28 Maret 2022.***
Baca Juga:
Kennametal Hadirkan Pengalaman Next Level Shop Di IMTS 2026
Robert Lewandowski Jadi Bintang TVC Terbaru CHERY, Hidupkan Semangat “For Family”
Konektivitas Berbasis AI: Asia Pasifik Susun Arah Menuju Masa Depan Digital yang Lebih Cerdas










