POIN NEWS – Dea OnlyFans atau Gusti Ayu Dewanti itu lantas berterima kasih ke pihak kepolisia, usai ditetapkan sebagai tersangka.
Dea tidak ditahan, polisi memberikan kesempatan bagi dirinya untuk wajib lapor atas kasus yang menjeratnya ini.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Dea, konten kreator platform OnlyFans sebagai tersangka kasus pornografi.
Dea menegaskan dirinya akan tetap kooperatif menjalani kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga:
KPK akan Periksa Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Setelah Lebaran, Kasus Pengadaan Iklan BJB
Soal Honor dari Mantan Mentan SYL Berasal Uang Korupsi, Pengacara Febri Diansyah Beri Tanggapan
Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Berusaha Tenangkan Pasar Menyusul Penurunan IHSG Secara Drastis
“Di sini saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada. Saya juga berusaha untuk lebih tegar lagi menghadapi segala masalah ini kedepannya gimana.”
“Dan saya cuma minta doanya agar saya diberi ketegaran dan masalah ini agar cepat selesai,” ungkapnya.
Dea kemudian menyampaikan permohonan maaf ke publik usai membuat gaduh masyarakat atas kasus video syur yang menjeratnya.
Permohonan maaf itu disampaikan Dea usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Termasuk Garibaldi Thohir, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Gloɓal Ray Dalio
CSA Index Maret 2025 Turun, Tapi Investor Percaya Momentum Ramadan Bisa Pulihkan Daya Beli
“Dalam kesempatan ini, saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.”
“Karena sudah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana,” ujar Dea, Senin, 28 Maret 2022.***