POIN NEWS – Dea OnlyFans atau Gusti Ayu Dewanti itu lantas berterima kasih ke pihak kepolisia, usai ditetapkan sebagai tersangka.
Dea tidak ditahan, polisi memberikan kesempatan bagi dirinya untuk wajib lapor atas kasus yang menjeratnya ini.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Dea, konten kreator platform OnlyFans sebagai tersangka kasus pornografi.
Dea menegaskan dirinya akan tetap kooperatif menjalani kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Di sini saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada. Saya juga berusaha untuk lebih tegar lagi menghadapi segala masalah ini kedepannya gimana.”
“Dan saya cuma minta doanya agar saya diberi ketegaran dan masalah ini agar cepat selesai,” ungkapnya.
Dea kemudian menyampaikan permohonan maaf ke publik usai membuat gaduh masyarakat atas kasus video syur yang menjeratnya.
Permohonan maaf itu disampaikan Dea usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya.
“Dalam kesempatan ini, saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.”
“Karena sudah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana,” ujar Dea, Senin, 28 Maret 2022.***