POIN NEWS – Dea OnlyFans atau Gusti Ayu Dewanti itu lantas berterima kasih ke pihak kepolisia, usai ditetapkan sebagai tersangka.
Dea tidak ditahan, polisi memberikan kesempatan bagi dirinya untuk wajib lapor atas kasus yang menjeratnya ini.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Dea, konten kreator platform OnlyFans sebagai tersangka kasus pornografi.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Asia-Pacific Media Forum Digelar di Guangdong, Tiongkok
Haier Pamerkan Ekosistem Smart Home Berbasis AI di IFA 2026
“Ragnarok Zero: Global” Disambut Antusias Usai Resmi Diluncurkan

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dea menegaskan dirinya akan tetap kooperatif menjalani kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Di sini saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada. Saya juga berusaha untuk lebih tegar lagi menghadapi segala masalah ini kedepannya gimana.”
“Dan saya cuma minta doanya agar saya diberi ketegaran dan masalah ini agar cepat selesai,” ungkapnya.
Baca Juga:
Hisense Perkenalkan Peran AI yang Mempermudah Aktivitas Sehari-hari di IFA 2026
Dahua Technology Hadirkan Solusi Hunian Cerdas Terintegrasi di IFA Berlin 2026
Dea kemudian menyampaikan permohonan maaf ke publik usai membuat gaduh masyarakat atas kasus video syur yang menjeratnya.
Permohonan maaf itu disampaikan Dea usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya.
“Dalam kesempatan ini, saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.”
“Karena sudah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana,” ujar Dea, Senin, 28 Maret 2022.***
Baca Juga:
Haier Jalin Kemitraan Global dengan UEFA Champions League
Hisense Hadirkan Warna yang Lebih Nyata dan Nyaman di Mata, serta Hiburan Imersif di IFA 2026










