POINNEWS.COM – Menlu Jepang Yoshimasa Hayashi dan Menlu Malaysia Saifuddin Abdullah bertemu di Kuala lumpur untuk menegaskan komitmen bekerja sama dalam menanggapi ancaman rudal dan senjata nuklir dari Korea Utara (Korut), Minggu 9 Oktober 2022.
Mereka memiliki pandangan yang sama bahwa aktivitas rudal Korut telah menyebabkan ancaman serius di kawasan Indo-Pasifik.
Dilansir dari Kyodo, Senin10 Oktober 2022, Hayashi mengatakan bahwa “Peluncuran rudal balistik yang semakin intens telah menyebabkan ancaman serius terhadap keamanan Jepang dan wilayah sekitarnya, serta menjadi tantangan yang serius bagi komunitas internasional.”
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Indonesia Bukan Sebagai Kelinci Percobaan Vaksin TBC, Ini Pemegasan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Kondisi Eksternal Membaik, CSA Index Perkuat Sinyal Kembalinya Dana Asing ke Bursa

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korut tercatat telah meluncurkan 25 rudal sejak awal tahun ini ke Laut sekitar Semenanjung Korea.
Namun, Korut untuk pertama kalinya meluncurkan rudal yang melintasi Jepang sebelum mendarat di Laut Timur pada minggu lalu.
Oleh karena itu, Hayashi menyerukan dukungan untuk mencapai Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka serta mengungkapkan penentangan yang kuat terhadap setiap upaya sepihak untuk mengubah status quo di wilayah tersebut.
Baca Juga:
Fondasi yang Kuat untuk Indonesia Maju, Dibangun dalam 6 Bulan Pertama Presiden Prabowo Subianto
Alasan Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan Meski Belum Genap Setahun Menjabat
Stabilkan Pasokan dan Harga Pangan, Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Stakeholder Pangan Jadi Kunci
Kunjungan Hayashi ke Malaysia dilakukan menjelang peringatan 50 tahun hubungan Jepang dengan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dan memperkuat dukungan dari Malaysia, salah satu negara pelopor sekaligus berpengaruh cukup besar di asosiasi tersebut.
Selain membahas perihal ancaman Korut, para Menteri juga berbicara mengenai kunjungan luar negeri antara Jepang dan Malaysia di tengah penurunan jumlah kasus virus corona.
Jepang akan menghapus batas kedatangan luar negeri sebanyak 50.000 orang dan melanjutkan perjalanan bebas visa individu ke negara tersebut. ***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Poinnews.com, semoga bermanfaat
Baca Juga:
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
PPJKI dan BPKH Kukuhkan Kolaborasi Strategis Wujudkan Dana Umat sebagai Kekuatan Ekonomi Halal