POINNEWS.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menyatakan, bahwa pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Liga Sepak Bola Indonesia pascatragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
“Hari ini saya mewakili pemerintah bersama pak Menpora Zainuddin Amali dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyampaikan terkait kebijakan pemerintah tentang kegiatan sepak bola sesudah peristiwa Kanjuruhan,” kata Mahfud saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin 5 Desember 2022.
Pemerintah mengumumkan liga sepak bola akan diselesaikan oleh PSSI sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
“Menpora akan mengendalikan ini dan bapak Kapolri itu sudah menjamin segi-segi keamanannya,” katanya.
Baca Juga:
Nama-nama 46 Kementerian Kabinet di Bawah Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto Telah Beredar
Ditalak Cerai oleh Sang Suami, Artis Baim Wong, Ini Respons Mengejutkan Paula Verhoeven di Medsos
Namun demikian, penyelesaian liga sepak bola yang sempat tertunda karena tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang penonton itu akan dilakukan tanpa adanya penonton.
“Tanpa ada penonton untuk menyelesaikan,” tuturnya.
Dia mengatakan, reformasi persepakbolaan Indonesia, khususnya PSSI akan terus dilakukan sesuai dengan kesepakatan-kesepakatan atau pembicaraan-pembicaraan yang dilakukan oleh pemerintah baik dengan FIFA maupun dengan PSSI.
Adapun follow up dari temuan Tim Independen Gabungan Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan terkait faktor keamanan, tambah Mahfud, Polri telah mengeluarkan aturan tentang tata cara pengamanan pertandingan sepak bola.
Baca Juga:
Santap Malam di Plataran GBK, Inilah yang Dibicarakan Jokowi dan Prabowo Subianto Selama 2 Jam Lebih
Pemerintah Belum Buka Kran Ekspor, Lebih dari 66 Perusahaan Minat Berbisnis Pasir Sedimentasi Laut
“Kapolri sudah mengeluarkan Perpol yang menjadi salah satu rekomendasi utama TGIPF,” ucapnya.
Kemudian, stadion-stadion sudah mulai di bangun disiapkan untuk direnovasi agar memenuhi standar internasional.
“Proses-proses hukum yang sedang berjalan akan terus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.”
“Jadi semua yang disampaikan oleh TGIPF itu sejauh menyangkut internal kita pemerintahan itu sudah mulai berjalan untuk perbaikan ke depan,” kata Mahfud.
Baca Juga:
Banyaknya Barang Impor Masuk Pasar Domestik, Menperin Agus Gumiwang Sebut Penyebab Deflasi
Pihak Istana Tanggapi Gugatan Perdata yang Dilayangkan oleh Rizieq Shihab kepada Presiden Jokowi
Hasil rekomendasikan TGIPF kepada pemerintah agar tidak memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3.
Sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air.
Adapun pertandingan sepakbola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Poinnews.com, semoga bermanfaat.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.