POINNEWS.COM – Kepolisian menangkap musisi Virgoun Tambunan Putra (VTP) bersama dengan seorang wanita berinisial PA dengan barang bukti narkotika jenis sabu.
Virgoun dan PA ditangkap di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024) sekitar pukul 01.00 WIB di indekos yang dihuni Virgoun.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga hal itu kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/6/2024).
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Pizza Hut Indonesia dan TUKR Rayakan 10 Tahun Pizza Maker Junior Ajak Anak Peduli Lingkungan
InfiMotion Technology Tampil Perdana ke Publik, Pamerkan Kapabilitas Lengkap E-Drive di Wuxi
Pemenang Stevie® Awards for Technology Excellence Tahunan Ketiga Diumumkan

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang pertama seorang pria inisial VTP pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA.”
“Barang bukti yang kami amankan adalah narkotika jenis sabu,” kata Indrawienny Panjiyoga.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu klip sabu yang belum dirinci beratnya serta sebuah alat hisap.
Baca Juga:
High Tea bertema Winnie the Pooh Disney di SKAI
AdaKami Bangun Akses Air Bersih dan Sanitasi Layak untuk Warga Dusun Banjarsari Lampung Selatan
T’way Air Luncurkan Program “Explore Korea, One Destination at a Time”
“Untuk beratnya ada satu klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap,” kata Panjiyoga.
Hasil Tes Urine Positif Narkoba
Adapun hasil tes urine yang dilakukan usai penangkapan membuktikan Virgoun dan PA positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
“Untuk tes urine sementara pada saat setelah penangkapan sudah kami lakukan, dan keduanya positif mengandung metamfetamin,” ucap dia.
Lebih lanjut, Panjiyoga menuturkan keduanya kooperatif saat ditangkap dan diperiksa.
Baca Juga:
UOB Asset Management Soroti Ketahanan Ekonomi Global di Tengah Kondisi yang Semakin Tidak Menentu
Shanxi Gelar Dialog Global tentang Pelestarian Warisan Budaya
Hingga kini, polisi masih menelusuri hubungan Virgoun dengan PA.
“Sampai saat ini kami masih pendalaman. Nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan.”
“Kami akan sampaikan langsung dalam pers rilis oleh Bapak Kapolres Metro Jakarta Barat,” kata dia.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Infobumn.com
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Yogyaraya.com dan Hallopapua.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.














