POIN NEWS – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni meminta Polri menyampaikan hasil autopsi pertama Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke masyarakat.
Ahmad Sahroni mnegungkapkan, hal tersebut sejalan dengan yang diperintahkan Presiden Joko Widodo agar penanganan kasus Brigadir J dilakukan terbuka dan tidak ditutup-tutupi.
“Hasil autopsi harus menyeluruh, tidak bisa satu-satu, Lebih baik terbuka secara langsung agar publik tahu benar perkara tersebut.”
“Presiden juga sudah sampaikan dibuka apa adanya,” ucap Sahroni kepada pewarta, di Jakarta, pada Jumat 22 Juli 2022.
Baca Juga:
Kejar Swasembada Pangan, Provinsi NTT Targetkan Pertanaman Sekitar 188.000 Hektare Lahan di 2025
Wamentan Sudaryono Pastikan Daging Sapi dan Kerbau Aman dan Terkendali, Jelang Bulan Suci Ramadhan
Meski begitu, lanjutnya, Polri juga harus mencari waktu yang tepat dalam menyampaikan hasil autopsi pertama Brigadir J.
Hasilnya pun harus disampaikan secara komprehensif.
“Harus ada manajemen timing yang baik dalam menyampaikan ini ke publik.”
“Saya kira baiknya disampaikan secara komprehensif, tidak sepotong-sepotong,” ujarnya.
Baca Juga:
“Informasi yang sepotong-sepotong bisa menyebabkan misinformasi dan asumsi-asumsi liar di masyarakat,” katanya lagi.
“Jadi bila pemeriksaan paling tidak sudah selesai satu fase, baru sampaikan ke publik. Jangan baru 1/4 fase sudah konpers,” pungkasnya.***