POIN NEWS – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni meminta Polri menyampaikan hasil autopsi pertama Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke masyarakat.
Ahmad Sahroni mnegungkapkan, hal tersebut sejalan dengan yang diperintahkan Presiden Joko Widodo agar penanganan kasus Brigadir J dilakukan terbuka dan tidak ditutup-tutupi.
“Hasil autopsi harus menyeluruh, tidak bisa satu-satu, Lebih baik terbuka secara langsung agar publik tahu benar perkara tersebut.”
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Debut Global All-New TIGGO7 dan TIGGOX7 di CHERY Brand Night, Usung Semangat “Together. For Family”
Blokees Pamerkan Lebih dari 900 Produk di China Toy Expo 2026, Terus Perkuat Daya Saing Produk

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Presiden juga sudah sampaikan dibuka apa adanya,” ucap Sahroni kepada pewarta, di Jakarta, pada Jumat 22 Juli 2022.
Meski begitu, lanjutnya, Polri juga harus mencari waktu yang tepat dalam menyampaikan hasil autopsi pertama Brigadir J.
Hasilnya pun harus disampaikan secara komprehensif.
Baca Juga:
Side Akuisisi Studio “Games Art” Skala Kecil Roboto Entertainment guna Memperkuat Layanan Kreatif
Operasi Pelatihan HelpMeSee di Guwahati Menjangkau 51 Dokter Mata di Seluruh India Timur Laut
“Harus ada manajemen timing yang baik dalam menyampaikan ini ke publik.”
“Saya kira baiknya disampaikan secara komprehensif, tidak sepotong-sepotong,” ujarnya.
“Informasi yang sepotong-sepotong bisa menyebabkan misinformasi dan asumsi-asumsi liar di masyarakat,” katanya lagi.
“Jadi bila pemeriksaan paling tidak sudah selesai satu fase, baru sampaikan ke publik. Jangan baru 1/4 fase sudah konpers,” pungkasnya.***
Baca Juga:
The Ritz Carlton, Bali, Mempersembahkan Kemeriahan Selebrasi Natal dan Tahun Baru










