Sidang Paripurna DPD RI Terima 9 Poin Rekomendasi Pansus BLBI dan Jiwasraya

- Pewarta

Minggu, 9 Oktober 2022 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Paripurna DPD RI Terima Rekomendasi Pansus BLBI dan Jiwasraya. (Dok. Lanyallacenter.id)

Sidang Paripurna DPD RI Terima Rekomendasi Pansus BLBI dan Jiwasraya. (Dok. Lanyallacenter.id)

POINNEWS.COM – Sidang Paripurna ke-4 DPD RI yang berlangsung Jumat 7 Oktober 2022, menerima hasil kajian dan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) BLBI dan Jiwasraya.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sidang dihadiri seluruh unsur pimpinan, di antaranya Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Wakil Ketua Nono Sampono, Mahyudin dan Sultan Bachtiar Najamudin.

Dalam rekomendasinya yang dibacakan Senator asal Lampung, Bustami Zainuddin, ada sembilan poin yang dihasilkan.

Di antaranya Pansus BLBI menemukan beban obligasi dalam APBN senilai Rp47,78 triliun per September 2022.

Pansus BLBI juga menemukan adanya ketidakwajaran dalam proses penjualan aset obligor oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional kepada pembeli baru.

“Pansus BLBI juga menemukan belum adanya tindak lanjut dari pemerintah terkait temuan audit BPK yang diduga adanya tindak pidana korupsi,” tegas Bustami.

Bustami meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, untuk membuka informasi mengenai BLBI seluas-luasnya dalam rangka menuntaskan kasus ini secara transparan, akuntabel dan proporsional.

“Selanjutnya, dalam rangka menuntaskan kasus ini, kami berharap DPD RI segera membentuk Pansus baru untuk dapat segera berkoordinasi dengan KPK, Kejaksaan Agung dan Polri,” pinta Bustami.

Dalam laporan kasus Jiwasraya yang dibacakan Ajiep Padindang, Pansus juga menemukan beberapa hal pokok dalam perkara tersebut.

Di antaranya adanya prinsip kehati-hatian sehingga menyebabkan gagal bayar sehingga tanggung jawab diambil-alih pemerintah dari Jiwasraya.

“Penyertaan modal oleh pemerintah juga belum diselesaikan dengan baik dan tidak jelas manfaatnya untuk para pemegang polis,” tutur Ajiep.

Selanjutnya, adanya mayoritas nasabah yang dikatakan telah setuju, nyatanya setelah melalui penelusuran data tersebut tidak valid dan cenderung pembohongan publik.

“Kami meminta kepada pemerintah melalui Kementerian BUMN agar segera menyelesaikan persoalan ini tanpa dicicil,” tutur Ajiep.

Ajiep juga meminta kepada pimpinan DPD RI untuk bersurat kepada Presiden RI atas tidak kooperatifnya Menteri BUMN dalam pembahasan kasus ini.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Menteri BUMN telah tiga kali tidak memenuhi undangan DPD RI dalam pembahasan masalah ini,” ujar Ajiep.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Poinnews.com, semoga bermanfaat.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Menteri BUMN Erick Thohir Tunjuk Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya Menjadi Direktur Utama Perum Bulog
Investor Masih Berharap pada Stabilitas, CSA Index Februari 2025 Turun, Sentimen Pasar Cenderung Menurun
Kejar Swasembada Pangan, Provinsi NTT Targetkan Pertanaman Sekitar 188.000 Hektare Lahan di 2025
Wamentan Sudaryono Pastikan Daging Sapi dan Kerbau Aman dan Terkendali, Jelang Bulan Suci Ramadhan
Baru Pertama Kali Kantor Pusat Kementan di Ragunan Dikunjungi Kepala Negara, Jadi Tonggak Sejarah Pertanian
Aktifkan Pengecer untuk Berjualan Gas LPG 3 Kg Lagi, Prabowo Subianto Disebut Dasco Sudah Minta Bahlil
Kementerian Pertanian Perkuat Sinergi untuk Percepatan Swasembada Jagung di Kalimantan Tengah
Upaya agar Petani Naik Kelas Terùs Dilakukan dengan Dorong Penyerapan Gabah dan Beras oleh Bulog
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:24 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir Tunjuk Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya Menjadi Direktur Utama Perum Bulog

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:36 WIB

Investor Masih Berharap pada Stabilitas, CSA Index Februari 2025 Turun, Sentimen Pasar Cenderung Menurun

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:42 WIB

Kejar Swasembada Pangan, Provinsi NTT Targetkan Pertanaman Sekitar 188.000 Hektare Lahan di 2025

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:35 WIB

Baru Pertama Kali Kantor Pusat Kementan di Ragunan Dikunjungi Kepala Negara, Jadi Tonggak Sejarah Pertanian

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:54 WIB

Aktifkan Pengecer untuk Berjualan Gas LPG 3 Kg Lagi, Prabowo Subianto Disebut Dasco Sudah Minta Bahlil

Sabtu, 1 Februari 2025 - 14:12 WIB

Kementerian Pertanian Perkuat Sinergi untuk Percepatan Swasembada Jagung di Kalimantan Tengah

Sabtu, 25 Januari 2025 - 07:17 WIB

Upaya agar Petani Naik Kelas Terùs Dilakukan dengan Dorong Penyerapan Gabah dan Beras oleh Bulog

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:30 WIB

Aksi Pemagaran Laut Dicurigai untuk Bangun Lahan Reklamasi, Sertifikat Laut Merupakan Tindakan Ilegal

Berita Terbaru