POIN NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPAndi AriefK) melakukan pemeriksaan terhadap politisi Demokrat yakni Andi Arief dan Jemmy Setiawan.
Terkait dugaan aliran dana Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas’ud untuk pelaksanaan Musda Demokrat Kalimantan Timur.
“Ketika pemeriksaan pertama, ditanyakan tentang pengetahuan mekanisme musda dan uang yang mengalir saat musda,” ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa 10 Mei 2022.
Seperti diketahui, Andi Arief selaku Ketua Bappilu Demokrat dan Jemmy dengan kapasitasnya sebagai Deputi II BPOKK Partai Demokrat sebelumnya telah diperiksa.
Baca Juga:
Prabowo Sebut Muhammadiyah Luar Biasa, Punya 167 PT, 5.345 Sekolah dan Madrasah serta 440 Pesantren
Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine
Prabowo Subianto Beri Pesan kepada Kepala Daerah Terpilih: Bekerja untuk Rakyat, Layani Rakyat
Namun, KPK kembali mengagendakan pemeriksaan keduanya.
Atas pemanggilan ini, Jemmy pun datang dan telah menjalani pemeriksaan penyidik KPK sekitar tiga jam.
Sedangkan Andi Arief baru tiba sekitar pukul 14.00 WIB, kini masih menjalani pemeriksaan.
“Hubungan dua saksi dengan AGM (Abdul Gafur Mas’ud) akan dilihat, akan dianalisa lebih lanjut dan peran-perannya seperti apa.
Baca Juga:
Sebanyak 24 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Prabowo Subianto dan Raja Inggris Charles III Bicarakan Terkait Kerjasama Pelestarian Lingkungan
Prinsip KPK itu berbasis pada alat bukti untuk mengembangkan perkara apakah ada pihak lain yang terkait,” tuturnya.
Sebelumnya, Abdul Gafur bersama lima orang lainnya telah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU ini.
Mereka diamankan dalam operasi tangkap tangan di Jakarta dan Kalimantan Timur pada 12 Januari 2022 lalu.