POIN NEWS – Artis Billy Syahputra memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Billy datang sekitar pukul 13.17 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachdim.
Kuasa hukum Billy, Fahmi Bachdim menyebut kehadiran kliennya dalam pemeriksaan ini merupakan bukti warga negara yang baik.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
LOTTE Chemical Indonesia, Milliken, dan Tederic Gelar Seminar tentang Solusi Polipropilena Mutakhir
iQIYI Resmi Memulai Produksi Serial Original Lokal Pertama di Indonesia, Menggandeng Telkomsel

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan Billy tak memiliki keterkaitan dengan petinggi DNA Pro selain jual beli mobil Alphard.
“Billy akan menjelaskan semua. Tentunya tidak ada keterkaitan dengan persoalan tersebut (robot trading DNA Pro), kaitannya hanya penjualan mobil itu saja,” ujar Fahmi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis 28 April 2022.
Fahmi menyebut kliennya membawa barang bukti untuk diserahkan ke penyidik dalam pemeriksaan. Namun, belum diketahui apa jenis barang bukti tersebut.
Ia menyatakan akan menjelaskan secara detail mengenai kasus yang menyeretnya ini setelah menjalani pemeriksaan.
“Nanti ya,” kata Billy.***
Baca Juga:
Terbuka dan Inklusif, Haikou Semakin Cepat Berkembang sebagai Pusat Seni Pertunjukan Internasional
Savaya Group Luncurkan Zumana, Destinasi Tepi Pantai Terbaru di Kawasan Ikonik Pantai Kuta














