POIN NEWS – Tim Khusus mengamankan data rekaman CCTV saat peristiwa penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Temuan ini menjadi kunci pengungkapan kasus tersebut.
“Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini,” ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada , Kamis 21 Juli 2022.
“Dan nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai.”
Baca Juga:
Detik-detik Presiden Prabowo Subianto Rayakan Gol Timnas Indonesia yang Dicetak Ole Romeny
KPK akan Periksa Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Setelah Lebaran, Kasus Pengadaan Iklan BJB
Soal Honor dari Mantan Mentan SYL Berasal Uang Korupsi, Pengacara Febri Diansyah Beri Tanggapan
“Jadi dia tidak sepotong-potong, juga akan disampaikan secara komperhensif apa yang telah dicapai oleh timsus yang telah dibentuk oleh Bapak Kapolri,” sambungnya.
Sementara Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkapkan progres penyelidikan rekaman CCTV yang tengah diperiksa di laboratorium forensik.
“Ada bukti baru CCTV, nah ini sedang proses di Lab Forensik untuk kita lihat. Penyidik memperoleh dari beberapa sumber, ada beberapa hal yang harus dilakukan sinkronisasi, kalibrasi waktu.”
“(Karena) kadang-kadang ada tiga CCTV di satu titik yang sama, tapi waktunya bisa berbeda-beda,” jelas Andi.
Baca Juga:
Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Berusaha Tenangkan Pasar Menyusul Penurunan IHSG Secara Drastis
Termasuk Garibaldi Thohir, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Gloɓal Ray Dalio
CSA Index Maret 2025 Turun, Tapi Investor Percaya Momentum Ramadan Bisa Pulihkan Daya Beli
Andi juga mengatakan, pihaknya akan mengumumkan hasil rekaman CCTV yang nantinya menjadi kunci hasil penyelidikan misteri penembakan Brigadir J tersebut.
“Terkait dengan CCTV juga tidak perlu kita jelaskan di sini karena itu materi penyidikan. Yang jelas saat ini sedang berada di laboratorium forensik untuk dilakukan proses-prozes digital forensik di sana,” terang Andi.***