POIN NEWS – Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk pemeriksaan kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Di tempat yang sama, Ferdy Sambo menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir J.
“Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada Institusi Polri,” ujar Irjen Sambo, di Bareskrim Polri, Kamis 4 Agustus 2022
“Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga keluarga diberikan kekuatan,” tuturnya.
Baca Juga:
KPK akan Periksa Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Setelah Lebaran, Kasus Pengadaan Iklan BJB
Soal Honor dari Mantan Mentan SYL Berasal Uang Korupsi, Pengacara Febri Diansyah Beri Tanggapan
Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Berusaha Tenangkan Pasar Menyusul Penurunan IHSG Secara Drastis
“Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Saudara Yoshua pada istri dan keluarga saya,” sambungnya.
Ferdy Sambo kembali mengungkapkan, pemeriksaan hari ini adalah yang keempat kalinya. Sebelumnya, Ferdy Sambo juga diperiksa di Polres Jakarta Selatan dan Polda Meto Jaya.
Ferdy Sambo pun berharap masyarakat tidak membuat asumsi serta persepsi yang menyebabkan kasus ini simpang siur. Ia meminta masyarakat untuk bersabar.
“Saya harap kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk bersabar tidak memberikan asumsi persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya,” tandasnya.***
Baca Juga:
Termasuk Garibaldi Thohir, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Gloɓal Ray Dalio
CSA Index Maret 2025 Turun, Tapi Investor Percaya Momentum Ramadan Bisa Pulihkan Daya Beli