POIN NEWS – Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk pemeriksaan kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Di tempat yang sama, Ferdy Sambo menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir J.
“Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada Institusi Polri,” ujar Irjen Sambo, di Bareskrim Polri, Kamis 4 Agustus 2022
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
WEPACK 2027 Kembali Digelar di Shanghai, Satukan Seluruh Rantai Industri Kemasan
DBS Group Raih Gelar Bank Teraman di Asia untuk ke-18 Tahun Berturut-turut
Sungrow Hadirkan Solusi Microgrid Terintegrasi untuk Sektor Komersial dan Industri di Asia Tenggara

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga keluarga diberikan kekuatan,” tuturnya.
“Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Saudara Yoshua pada istri dan keluarga saya,” sambungnya.
Ferdy Sambo kembali mengungkapkan, pemeriksaan hari ini adalah yang keempat kalinya. Sebelumnya, Ferdy Sambo juga diperiksa di Polres Jakarta Selatan dan Polda Meto Jaya.
Baca Juga:
CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI
Debut Global All-New TIGGO7 dan TIGGOX7 di CHERY Brand Night, Usung Semangat “Together. For Family”
Blokees Pamerkan Lebih dari 900 Produk di China Toy Expo 2026, Terus Perkuat Daya Saing Produk
Ferdy Sambo pun berharap masyarakat tidak membuat asumsi serta persepsi yang menyebabkan kasus ini simpang siur. Ia meminta masyarakat untuk bersabar.
“Saya harap kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk bersabar tidak memberikan asumsi persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya,” tandasnya.***










