add_action('wp_head', function(){echo '';}, 1);Dari Ayah Vanessa Khong, Polisi Sita 10 Jam Tangan Mewah Indra Kenz Senilai Rp8 Miliar - Poinnews.com

Dari Ayah Vanessa Khong, Polisi Sita 10 Jam Tangan Mewah Indra Kenz Senilai Rp8 Miliar

- Pewarta

Selasa, 19 April 2022 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vanessa Khong resmi berstatus sebagai tersangka terkait kasus Binomo. (Instagram @vanessakhongg)

Vanessa Khong resmi berstatus sebagai tersangka terkait kasus Binomo. (Instagram @vanessakhongg)

POIN NEWS – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita 10 jam tangan mewah milik Indra Kenz dari ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Apabila ditotal, harga 10 jam tangan mewah itu senilai Rp8 miliar.

Adapun jam tersebut dibeli Rudiyanto Pei dengan tujuan menyamarkan uang hasil tindak kejahatan Indra Kenz.

“Hari ini disita 10 jam tangan mewah dari saudara RP (Rudiyanto Pei),” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa 19 APril 2022.

Ramadhan menyebut penyitaan 19 jam tangan mewah itu dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Rudiyanto Pei sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo.

Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada Senin 18 April 2022 mulai pukul 15.00 WIB sampai dengan 23.00 WIB.

Keduanya langsung ditangkap dan ditahan usai menjalani pemeriksaan.

Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei terbukti meneria aliran dana dari hasil kejahatan investasi bodong Binomo.

Vanessa dan Rudiyanto Pei dijerat dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Dan denda Rp1 miliar,” terang Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.***

Berita Terkait

Arktor Sinetron ‘Mak Lampir’ Sandy Permana Bersimbah Darah Akibat Luka Tusuk, Polisi Buru Pelaku
Ditalak Cerai oleh Sang Suami, Artis Baim Wong, Ini Respons Mengejutkan Paula Verhoeven di Medsos
An Evening With John Legend di Bogor: Saksikan Malam Spektakuler Bersama Siti Nurhaliza & Yura Yunita
BNSP dan LSPMI Sertifikasi Kompetensi untuk 37 Musisi, Dari Komponis hingga Penyanyi Terkenal Indonesia
Sang Suami Ditangkap Polisi di Kawasan Kemang Usai Lakukan Kekerasan kepada Selebgram Cantik Cut Intan Nabila
Artis Cantik Jessica Iskandar Ungkap Jenis Kalamin Anak Ketiga yang Masih dalam Kandungannya
Polisi Juga Tangkap Seorang Wanita dengan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu, Penyanyi Virgoun Tak Sendirian
KPK Dalami Penyanyi Nayunda Nabila, Terkait Aliran Uang Syahrul Yasin Limpo untuk Biaya Entertainment
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 11:08 WIB

Arktor Sinetron ‘Mak Lampir’ Sandy Permana Bersimbah Darah Akibat Luka Tusuk, Polisi Buru Pelaku

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:02 WIB

Ditalak Cerai oleh Sang Suami, Artis Baim Wong, Ini Respons Mengejutkan Paula Verhoeven di Medsos

Minggu, 8 September 2024 - 22:22 WIB

An Evening With John Legend di Bogor: Saksikan Malam Spektakuler Bersama Siti Nurhaliza & Yura Yunita

Selasa, 27 Agustus 2024 - 12:54 WIB

BNSP dan LSPMI Sertifikasi Kompetensi untuk 37 Musisi, Dari Komponis hingga Penyanyi Terkenal Indonesia

Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:39 WIB

Sang Suami Ditangkap Polisi di Kawasan Kemang Usai Lakukan Kekerasan kepada Selebgram Cantik Cut Intan Nabila

Selasa, 13 Agustus 2024 - 09:23 WIB

Artis Cantik Jessica Iskandar Ungkap Jenis Kalamin Anak Ketiga yang Masih dalam Kandungannya

Sabtu, 22 Juni 2024 - 11:03 WIB

Polisi Juga Tangkap Seorang Wanita dengan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu, Penyanyi Virgoun Tak Sendirian

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:04 WIB

KPK Dalami Penyanyi Nayunda Nabila, Terkait Aliran Uang Syahrul Yasin Limpo untuk Biaya Entertainment

Berita Terbaru