Rebo Wekasan, Sebuah Tradisi Turun Temurun di Tengah-tengah Kehidupan Dunia Islam

- Pewarta

Rabu, 21 September 2022 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Desa Suci Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik termasuk yang melakukan tradisi Rebo Wekasan. (Dok. Gresikkab.go.id)

Masyarakat Desa Suci Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik termasuk yang melakukan tradisi Rebo Wekasan. (Dok. Gresikkab.go.id)

POIN NEWS – Di setiap negara di belahan bumi ini pasti terdapat sebuah tradisi yang dilaksanakan secara turun temurun baik itu tradisi yang berhubungan dengan budaya atau tradisi yang berhubungan dengan agama.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Tidak dapat dipungkiri tradisi lokal nusantara banyak yang senyawa sekaligus beriringan dengan ajaran agama(islam),hal ini tak lain adalah akulturasi budaya yang terjadi di nusantara.

Salah satunya adalah tradisi melaksanakan acara ritual Rebo Wekasan atau Rebo Pungkasan dalam bahasa Arab di kenal dengan Arba Mustamir.

Rebo Wekasan biasanya di laksanakan pada hari Rabu terakhir dibulan safar (bulan safar adalah bulan kedua dalam kalender islam) tahun ini jatuh pada hari Rabu, 21 September 2022.

Rebo Wekasan adalah sebuah tradisi ritual seperti melaksanakan shalat, berdoa, berzikir silahturahmi, sedekah, selamatan, makan bersama di suatu tempat, makanan yang di buat biasanya berupa kue-kue, ketupat nasi tumpeng dll.

Tujuanyna untuk memohon perlindungan kepada ALLAH SWT dari berbagai macam malapetaka yang akan terjadi pada hari tersebut.

Karena diyakini pada hari itu ALLAH SWT menurunkan 320.000 macam bala, musibah dan bencana, sumber lain menyebutkan 360.000 malapetaka dan 20.000 bahaya.

Tradisi ini sudah berlangsung secara turun-temurun di kalangan sebagian masyarakat indonesia

Mengenai asal-usul tradisi ini bermula dari anjuran Syeikh Ahmad bin Umar Ad-Dairobi (w.1151 H) dalam kitab “Fathul Malik Al-Majid Al-Mu-Allaf Li Naf’il ‘Abid Wa Qam’i Kulli Jabbar ‘Anid (biasa disebut:Mujarrobat ad-Dairobi).

Anjuran serupa juga terdapat pada kitab: ”Al-Jawahir Al-Khams” karya Syeikh bin Khathiruddin Al-‘Atthar (w. th 970 H),Hasyiyah As-Sittin,dan sebagainya.

Dalam kitab-kitab tersebut disebutkan bahwa salah seorang Waliyullah yang telah mencapai maqam kasyaf (kedudukan tinggi dan sulit dimengerti orang lain).

Bahwa dalam setiap tahun pada hari Rabu terakhir di Bulan Shafar, ALLAH SWT menurunkan 320.000 (tiga ratus dua puluh ribu) macam bala’ dalam satu malam.

Oleh karena itu, beliau menyarankan Umat Islam untuk shalat dan berdoa memohon agar dihindarkan dari bala’ tersebut.

Tata-caranya adalah Shalat 4 Rakaat, setiap rakaat membaca surat Al Fatihah dan surat Al-Kautsar 17 kali,Al-Ikhlas 5 kali, Al-Falaq dan An-Nas 1 kali.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Kemudian setelah salam membaca doa khusus yang dibaca sebanyak 3 kali,waktunya dilakukan pada pagi hari (waktu Dhuha atau selepas shalat magrib).

Jika menilik ke belakang di zaman masyarakat jahilyah kuno termasuk bangsa Arab, mereka sering mengatakan bulan safar merupakan bulan tasaa’um (sial, anggapan sial).

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Istilah tasaa’um ini sudah menjadi keyakinan tersendiri bagi orang-orang Arab dan masih banyak di yakini atau dipercayai oleh orang-orang muslim hingga kini.

Dalam buku “Beberapa Aspek tentang Islam di Indonesia Abad ke-19 “(1984) karya Karel A. Steenbrink dijabarkan bahwa tradisi ini sudah muncul sejak awal abad ke-17.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Khususnya di Aceh, Sumatera dan Jawa juga Sunda, sebagian wilayah Riau, Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi bahkan Maluku.

Bagi warga muslim di Aceh Selatan istilah Rebo Wekasan di kenal dengan tradisi “Makmegang” yang diadakan pada hari Rabu terakhir di bulan Safar.

Ritual tolak bala ini berupa doa bersama di tepi pantai yang dipimpin oleh seorang Teungku dan dikuti oleh para tokoh agama, tokoh masyarakat dan sebagian warga.

Bergeser ke Pulau Jawa umumnya tradisi Rebo Wekasan lebih banyak dilakukan, terutama oleh masyarakat tepi pantai.

Daerah-daerah yang melakukan tradisi ini kebanyakan adalah daerah pesisir yang relatif lebih dulu kuat dan kosmopolit keislamannya dibanding daerah pedalaman.

Sementara cara masyarakat dalam menyikapi Rebo Wekasan di masing-masing daerah berbeda-beda.

Contohnya sebagian warga muslim di Banten dan Tasikmalaya juga beberapa daerah lainnya di Jawa Barat yang biasanya menunaikan Shalat khusus bersama di pagi hari pada Rabu terakhir bulan safar itu.

Di Bantul Yogyakarta tepatnya di Desa Wonokromo tradisi tolak bala terkait Rebo Wekasan diterapkan dengan pembuatan lemper raksasa yang nantinya di bagi-bagikan kepada warga atau orang-orang yang hadir dalam acara itu.

Sedangkan di ujung Timur Jawa Banyuwangi di adakan tradisi petik laut untuk memperingati Rebo Wekasan oleh sebagian masyarakat pesisir di pantai Waru Doyong.

Kemudian masih di Banyuwangi ada pula komunitas warga yang melakukan tradisi tolak bala dengan makan nasi yang di buat khusus bersama-sama di tepi jalan.

Sementara sebagian warga muslim di Kalimantan Selatan menyikapi Arba Mustamir atau Rebo Wekasan dengan beberapa cara.

Di antaranya adalah dengan cara shalat sunah di sertai doa tolak bala, selamatan kampung, tidak berpergian jauh tidak melanggar pantangan hingga mandi safar untuk membuang sial.

Bahtiar L dan kawan-kawan dalam jurnal penelitian Sosial-keagamaan Kontekstualita (Volume 24, Nomor 2, Desember 2008) terbitan IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, “Ritual Mandi Safar” juga diterapkan oleh sebagian masyarakat muslim di kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi dan Maluku.

Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya, Cerita tentang bagaimana sejarah Rebo Wekasan kalau menisbatkan kisah rebo wekasan itu dari Baginda Nabi, tidak ada riwayat yang benar.

Hadist Muslim menceritakan bahwa suatu malam di mana ALLAH SWT akan menurunkan suatu penyakit dan waktu tersebut disembunyikan oleh ALLAH, bukan hari Rabu bukan bulan Safar, tapi bisa kapan saja, hal tersebut di jelaskan dalam hadis shohih riwayat Muslim ungkap Buya Yahya.

Di dalam hadist shohih lainnya Nabi Muhammad melarang umatnya meyakini bahwa bulan Safar adalah bulan bencana, jadi bulan Safar tidak ada bencana, tegas Buya Yahya (dilansiar dari Youtube Mustami’MEDIA dari video tanggal 16 November 2017).

Ustad Yusuf Suharto kader NU yang kala itu menjabat sebagai ketua Aswaja NU Center Jombang, dalam artikel yang bertajuk “Penjelasan Mengenai Rebo Wekasan”di muat di portal NU online, 31 Desember 2013 mengatakan adanya anggapan bulan safar adalah bulan sial sudah berlangsung sejak zaman masyarakat jahiliyah kuno.

Termasuk bangsa Arab dan sisa sisanya masih ada di kalangan kaum muslimin hingga saat ini.

Inilah yang lalu diterapkan oleh sebagian masyarakat muslim indonesia, Ustad Yusuf menegaskan bahwa tidak ada hari atau bulan yang sial.

Muktamar ke- 25 NU di Surabaya Tanggal 20-25 Desember 1971 melarang mengerjakan shalat Rebo Wekasan yang tidak ada dasar hukumnya, kecuali jika diniati dengan shalat mutlak atau shalat hajat maka boleh di lakukan.

Selain itu musyawarah ulama NU Jawa Tengah tahun 1978 di Magelang pernah membahas ini.

Aula: majalah Nahdlatul Ulama (volume 25,2003) para ulama dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada amalan atau shalat khusus terkait Rebo Wekasan (hal.152).

Mustofa Bisri dalam buku Fikih Keseharian Gus Mus(2005) juga urun pendapat dalam hal ini: “[…] kalo masih ada yang tetap ingin mengerjakan shalat di hari Rebo Wekasan ya niatnya saja diubah.

Jangan niat shalat Rebo Wekasan tapi niat shalat hajat (hajatnya adalah menolak bala,misalkan) atau niat shalat sunah begitu saja. “(hal.219).

Dalam menyikapi masalah ini, kita perlu meninjau dari berbagai sudut pandang.

Rekomendasi sebagian ulama sufi (waliyullah) tersebut didasari pada ilham, ilham adalah bisikan hati yang konon datangnya dari Allah (semacam “inspirasi” bagi masyarakat umum).

Menurut mayoritas ulama Ushul Fiqh, ilham tidak dapat menjadi dasar hukum, ilham tidak bisa melahirkan hukum wajib, sunnah, makruh, mubah atau haram.

Ilham yang diterima para ulama tersebut tidak dalam rangka menghukumi melainkan hanya informasi dari “alam ghaib” jadi,anjuran beliau-beliau tidak mengikat karena tidak berkaitan dengan hukum Syariat.

llham yang diterima seorang wali tidak boleh diamalkan oleh orang lain (apalagi orang awam) sebelum dicocokkan dengan Al-Qur’an dan Hadits.

Jika sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadits, maka ilham tersebut dapat dipastikan kebenarannya, jika bertentangan, maka ilham tersebut harus ditinggalkan.

Memang ada “hadits dha’if” yang menerangkan tentang Rabu terakhir di Bulan Shafar, yaitu:

“Dari Ibn Abbas ra, Nabi Saw bersabda: “Rabu terakhir dalam bulan safar adalah hari terjadinya naas yang terus-menerus.” HR. Waki’ dalam al-Ghurar, Ibn Mardawaih dalam at-Tafsir, dan al-Khathib al-Baghdadi.

(Dikutip dari Al-Hafidz Jalaluddin al-Suyuthi, al-Jami’ al-Shaghir, juz 1, hal. 4, dan al-Hafizh Ahmad bin al-Shiddiq al-Ghumari, al-Mudawi li-‘Ilal al-Jami’ al-Shaghir wa Syarhai al-Munawi, juz 1, hal. 23).

Selain “dha’if (hadist dha’if adalah hadist yang lemah) hadits ini juga tidak berkaitan dengan hukum (wajib,halal,haram dll), melainkan hanya bersifat peringatan (at-targhib wat-tarhib).

Hukum meyakini datangnya malapetaka di Bulan Shafar, sudah dijelaskan oleh hadits shahih riwayat Imam Bukhari dan Muslim:

“Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw bersabda: “Tidak ada penyakit menular.Tidak ada kepercayaan datangnya malapetaka di bulan Shafar. Tidak ada kepercayaan bahwa orang mati itu rohnya menjadi burung yang terbang.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Menurut al-Hafizh Ibn Rajab al-Hanbali, hadits ini merupakan respon Nabi Saw terhadap tradisi yang berkembang di masa Jahiliyah.

Ibnu Rajab menulis: “Maksud hadits di atas, orang-orang Jahiliyah meyakini datangnya sial pada bulan Shafar.Maka Nabi Muhammad SAW membatalkan hal tersebut.

Pendapat ini disampaikan oleh Abu Dawud dari Muhammad bin Rasyid al-Makhuli dari orang yang mendengarnya.

Barangkali pendapat ini yang paling benar. Banyak orang awam yang meyakini datangnya sial pada bulan Shafar, dan terkadang melarang bepergian pada bulan itu.

Meyakini datangnya sial pada bulan Shafar termasuk jenis thiyarah (meyakini pertanda buruk) yang dilarang.” (Lathaif al-Ma’arif, hal. 148).

Hadis ini secara implisit juga menegaskan bahwa Bulan Shafar sama seperti bulan-bulan lainnya.Bulan tidak memiliki kehendak sendiri. Ia berjalan sesuai dengan kehendak ALLAH SWT

Shalat Rebo Wekasan (sebagaimana anjuran sebagian ulama di atas) jika niatnya adalah shalat Rebo Wekasan secara khusus, maka hukumnya tidak boleh.

Karena Syariat Islam tidak pernah mengenal shalat bernama “Rebo Wekasan”.Tapi jika niatnya adalah shalat sunnah mutlaq atau shalat hajat,maka hukumnya boleh-boleh saja.

Shalat sunnah mutlaq adalah shalat yang tidak dibatasi waktu, tidak dibatasi sebab dan bilangannya tidak terbatas.

Shalat hajat adalah shalat yang dilaksanakan saat kita memiliki keinginan (hajat) tertentu, termasuk hajat li daf’il makhuf (menolak hal-hal yang dikhawatirkan).

Tradisi Rebo Wekasan memang bukan bagian dari Syariat Islam,akan tetapi merupakan tradisi yang positi.

Krena menganjurkan shalat dan doa, menganjurkan banyak bersedekah dan bersilahtuhrami, menghormati para wali yang mukasyafah.

Karena itu, hukum ibadahnya sangat bergantung pada tujuan dan teknis pelaksanaan, jika niat dan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan syariat, maka hukumnya boleh.

Tapi bila terjadi penyimpangan (baik dalam keyakinan maupun caranya), maka hukumya haram.

Bagi yang meyakini silahkan mengerjakan tapi harus sesuai aturan syariat dan tidak perlu mengajak siapapun.

Bagi yang tidak meyakini tidak perlu mencela apalagi sampai mencaci-maki.

Wallahu A’lam Bish-showab. “Hanya ALLAH yang lebih mengetahui kebenaran yang sesungguhnya.”

Oleh: Yan Brata Dilaga, dari berbagai sumber referensi.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Poinnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Ketua BNSP Tegaskan Peran Vital Sertifikasi Kompetensi dalam Pembangunan Nasional
Pangeran Zelo Galandra Hasibuan, Generasi ke 13 dari Kerajaan Huristak Padang Lawas
Buntut Dugaan Kades Cabuli Mahasiswi KKN, Jurnalis Somasi Pejabat Unipma Madiun
Kepala BKSDM Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2023
Waspada, Akun Palsu Kepala BKPSDM Kota Cilegon Beredar Dipakai untuk Menipu
Sekda Ungkap Geng Cagar yang Resahkan Warga Kota Bandung, Ternyata Singkatan
Masyarakat Dilarang Dekati Kawah Gunung Ijen di Banyuwangi, BVMBG Ungkap Alasannya
Polda Metro Jaya Temukan Ladang Ganja Seluas 11 Hektare di Mandailing Natal Sumut
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 18:53 WIB

Ketua BNSP Tegaskan Peran Vital Sertifikasi Kompetensi dalam Pembangunan Nasional

Minggu, 12 Februari 2023 - 08:29 WIB

Pangeran Zelo Galandra Hasibuan, Generasi ke 13 dari Kerajaan Huristak Padang Lawas

Sabtu, 11 Februari 2023 - 15:07 WIB

Buntut Dugaan Kades Cabuli Mahasiswi KKN, Jurnalis Somasi Pejabat Unipma Madiun

Sabtu, 11 Februari 2023 - 09:40 WIB

Kepala BKSDM Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2023

Sabtu, 11 Februari 2023 - 09:25 WIB

Waspada, Akun Palsu Kepala BKPSDM Kota Cilegon Beredar Dipakai untuk Menipu

Sabtu, 21 Januari 2023 - 10:49 WIB

Sekda Ungkap Geng Cagar yang Resahkan Warga Kota Bandung, Ternyata Singkatan

Senin, 9 Januari 2023 - 10:55 WIB

Masyarakat Dilarang Dekati Kawah Gunung Ijen di Banyuwangi, BVMBG Ungkap Alasannya

Senin, 26 Desember 2022 - 14:57 WIB

Polda Metro Jaya Temukan Ladang Ganja Seluas 11 Hektare di Mandailing Natal Sumut

Berita Terbaru