Seorang Warga Negara Jepang Terbukti Lakukan Pelanggaran Dipulangkan ke Negara Asal

- Pewarta

Rabu, 21 September 2022 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WNA jika terbukti melakukan pelanggaran akan dipulangkan ke negara asal. (Dok. Fandy Ahmad)

WNA jika terbukti melakukan pelanggaran akan dipulangkan ke negara asal. (Dok. Fandy Ahmad)

POIN NEWS – Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal dan bekerja di Indonesia,jika terbukti melakukan pelanggaran dipulangkan ke negara asal.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Kali ini, Naoki Sato, seorang WNA Jepang, yang tinggal di Jakarta dan bekerja sebagai President Director PT Pasifik Utama Line (PUL).

Karena melakukan pelanggaran sehingga dipulangkan ke negara asal.

“Hal ini dikarenakan Naoki Sato telah melakukan dua pelanggaran, yaitu, pertama, dia mengajukan Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) ke pihak imigrasi dengan memakai alamat fiktif, “ kata salah seorang karyawan PT PUL yang tidak mau disebut namanya, Selasa 20 September 2022.

Lebih lanjut, dia menerangkan, bahwa setelah pihak imigrasi melakukan pengecekan dan investigasi ke semua pihak, termasuk Naoki Sato sendiri mengakui selama ini menggunakan alamat fiktif.

“Naoki Sato tidak tinggal di Apartemen Kintamani Jakarta Selatan, “ terangnya.

Kemudian, kedua, Naoki Sato melakukan pelanggaran dengan rangkap jabatan, yaitu jabatan sebagai General Manager di PT Anugerah Samudera Madanindo, dan jabatan President Director PT Pasifik Utama Line.

“Hal ini tentu tidak dibenarkan WNA merangkap jabatan karena melanggar Undang-Undang, “ paparnya.

Perlu diketahui, Naoki Sato juga bekerja di PT Anugerah Samudera Madanindo dengan Direktur Utama-nya Faris Muhammad Abdurrahim dan Komisaris-nya Arlin Bin Rianto.

Dimana perusahaan tersebut beberapa waktu yang lalu telah bermasalah karena lalai keselamatan mengakibatkan kapal KM Keyla 1 tenggelam sehingga memakan korban 17 karyawan yang terkatung-katung di lautan.

Kasus ini ditangani Polres Batang tapi belum jelas penyelesaiannya sampai sekarang. ***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Poinnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Ketua BNSP Tegaskan Peran Vital Sertifikasi Kompetensi dalam Pembangunan Nasional
Pangeran Zelo Galandra Hasibuan, Generasi ke 13 dari Kerajaan Huristak Padang Lawas
Buntut Dugaan Kades Cabuli Mahasiswi KKN, Jurnalis Somasi Pejabat Unipma Madiun
Kepala BKSDM Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2023
Waspada, Akun Palsu Kepala BKPSDM Kota Cilegon Beredar Dipakai untuk Menipu
Sekda Ungkap Geng Cagar yang Resahkan Warga Kota Bandung, Ternyata Singkatan
Masyarakat Dilarang Dekati Kawah Gunung Ijen di Banyuwangi, BVMBG Ungkap Alasannya
Polda Metro Jaya Temukan Ladang Ganja Seluas 11 Hektare di Mandailing Natal Sumut
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 18:53 WIB

Ketua BNSP Tegaskan Peran Vital Sertifikasi Kompetensi dalam Pembangunan Nasional

Minggu, 12 Februari 2023 - 08:29 WIB

Pangeran Zelo Galandra Hasibuan, Generasi ke 13 dari Kerajaan Huristak Padang Lawas

Sabtu, 11 Februari 2023 - 15:07 WIB

Buntut Dugaan Kades Cabuli Mahasiswi KKN, Jurnalis Somasi Pejabat Unipma Madiun

Sabtu, 11 Februari 2023 - 09:40 WIB

Kepala BKSDM Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2023

Sabtu, 11 Februari 2023 - 09:25 WIB

Waspada, Akun Palsu Kepala BKPSDM Kota Cilegon Beredar Dipakai untuk Menipu

Sabtu, 21 Januari 2023 - 10:49 WIB

Sekda Ungkap Geng Cagar yang Resahkan Warga Kota Bandung, Ternyata Singkatan

Senin, 9 Januari 2023 - 10:55 WIB

Masyarakat Dilarang Dekati Kawah Gunung Ijen di Banyuwangi, BVMBG Ungkap Alasannya

Senin, 26 Desember 2022 - 14:57 WIB

Polda Metro Jaya Temukan Ladang Ganja Seluas 11 Hektare di Mandailing Natal Sumut

Berita Terbaru