Diduga Gelapkan Dana, Inilah Daftar 10 Perusahaan Cangkang Lembaga Filantropi ACT

- Pewarta

Rabu, 27 Juli 2022 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Cepat Tanggap (ACT). (Dok. Act.id)

Aksi Cepat Tanggap (ACT). (Dok. Act.id)

POIN NEWS – Bareskrim Polri mengungkap perusahaan-perusahaan cangkang milik yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga menggelapkan dana, dan setidakya ada 10 perusahaan yang terdeteksi terafiliasi dengan lembaga kemanusiaan tersebut.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Iya (ada 10),” jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan, Selasa 26 Juli 2022

Adapun 10 perusahaan tersebut di antaranya PT Sejahtera Mandiri Indotama, PT Insan Madani Investama, PT Global Itqon Semesta, dan PT Global Wakaf Corpora.

PT Global Wakaf Corpora juga memiliki enam perusahaan turunan antara lain PT Trihamas Finance Syariah, PT Hidro Perdana Retalindo, PT Agro Wakaf Corpora, PT Trading Wakaf Corpora, PT Digital Wakaf Ventura, dan PT Media Filantropi Global.

Menurut Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan, pihaknya masih melakukan penelusuran dan pendalaman lebih jauh terhadap perusahaan cangkang ACT. Diketahui, 10 perusahaan tersebut bergerak di bidang amal dan bisnis.

“Masih didalami satu persatu,” jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana kemanusiaan dan dana bantuan korban jatuhnya pesawat Lion Air yang dikelola oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Empat tersangka tersebut di antaranya Ahyudin selaku pendiri dan mantan ketua ACT, Ibnu Khajar selaku ketua ACR, Hariyana Hermain selaku Senior Vice President dan Anggota Dewan Presidium ACT, dan Novariadi Imam Akbari selaku Sekretaris ACT.

“Empat orang yang disebutkan tadi pada pukul 15.50 WIB, telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Helfi Assegaf, Senin 25 Juli 2022kemarin.***

Berita Terkait

Rahasia Sukses Undang Jurnalis Ekonomi untuk Liputan Acara Perusahaan
Era Baru Komunikasi Digital Perusahaan Dengan Galeri Foto Pers
Optimisme Pasar Modal RI Mencapai Puncak, CSA Index Agustus Naik Drastis
PHR Zona Rokan Kokohkan Tata Kelola Berkelanjutan Lewat Sertifikasi ISO SMT
Press Release Berbayar: Solusi Publikasi Media Cepat untuk Perusahaan Globalisasi
Penertiban Rekening Dormant, Bank Jamin Uang Nasabah Tetap Aman dan Bisa Diakses
Indonesia Buka Pasar untuk AS, Produk RI Tetap Dikenai Tarif Tinggi
Indonesia Kehilangan Ekonom Kritis: Suara Independen Kwik Kian Gie Telah Tiada

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 06:13 WIB

Rahasia Sukses Undang Jurnalis Ekonomi untuk Liputan Acara Perusahaan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:15 WIB

Era Baru Komunikasi Digital Perusahaan Dengan Galeri Foto Pers

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:27 WIB

Optimisme Pasar Modal RI Mencapai Puncak, CSA Index Agustus Naik Drastis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 08:45 WIB

PHR Zona Rokan Kokohkan Tata Kelola Berkelanjutan Lewat Sertifikasi ISO SMT

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:19 WIB

Press Release Berbayar: Solusi Publikasi Media Cepat untuk Perusahaan Globalisasi

Berita Terbaru